HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Sudah 1,5  Bulan Lebih Blangko KTP el Kosong

Kabid Administrasi kependudukan, Jalalus Sayuti
Kabid Administrasi kependudukan, Jalalus Sayuti

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Dinas Kependudukan catatan sipil (Dispenduk Capil) kabupaten Bangkalan. Klimpungan. Pasalnya sudah hampir 1,5 bulan ini blangko KTP Eletronik (KTP el) kosong, sementara masyarakat permohon KTP el setiap hari membludak. “Sejak blangko KTP el kosong, kami tidak lagi mencetak KTP el, kalau masyarakat yang memohon KTP el setiap harinya  banyak sekali,”kata Kadispenduk Capil Bangkalan, Rudiyanto melalui Kabid Administrasi Kependudukan, Jalalus Sayuti,  Jum,at (11/11/2016).

Dikatakan Jalalus Sayuti, blangko KTP el yang kosong di kantor Dispenduk Capil sejak tanggal 1 Oktober 2016 hingga sekarang blangko KTP el belum datang dari pemerintah pusat. “Janji dari pemerintah pusat itu blangko akan dikirim antara Pertengahan bulan Nopember hingga akhir bulan Nopember ini,” jelas Jayus panggilan akrabnya Jalalus Sayuti.

Dijelaskan Jayus, jika nanti hingga akhir bulan Nopember blangko KTP el inibelum juga datang dari pemerintah pusat, maka masyarakat diharapkan bersabar sambil menunggu kabar lebih lanjut.”Kalau selisih lagi kita  yang nunggu tanggal 15 hingga 30 Nopember, dan ternyata blangko KTP el belum juga tersedia, maka kita menunggu kabar lebih lanjut dari pusat,” terang Jayus.

Namun kata Jayus, jika masyarakat membutuhkan KTP yang mendesak, Dispenduk Capil telah menyiapkan surat keterangan pengganti KTP el. “Surat keterangan ini fungsinya sama dengan KTP el,  jadi selama blangko KTP el ini belum ada kita memberikan surat keterangan ini,” katanya.

Ditambahkan Jayus,  surat keterangan pengganti  KTP el ini  penggunaannya sama dengan KTP,  yaitu  untuk kepentingan pelayanan publik. “Surat keterangan pengganti KTP el ini bisa untuk kepentingan pemilu, pemilukada,Pilkades, pebankan,imigrasi, Kepolisian, Asusransi,BPJS, Pernikahan dan kepentingan pelayanan publik lainnya,” pungkas Jayus. (hib/shb)