HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Sudah 3 Ribu Usaha Mikro Yang Mendaftar Program Pemulihan Ekonomi Nasional Ke Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Bangkalan

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Bangkalan, Ir Iskandar Ahadiyat

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Sudah 3 ribu orang Usaha Mikro di kabupaten Bangkalan yang mendaftar untuk memperoleh bantuan program pemulihan ekonomi Nasional. “Jatah untuk kabupaten Bangkalan 5 ribu usaha mikro dan saat ini sudah 3 ribu orang yang telah mendaftar ke kantor kami,” kata  Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Bangkalan, Ir Iskandar Ahadiyat, Rabu (12/08/2020).

Dikatakan dia, saat ini program pemulihan ekonomi Nasional masih dalam proses pendataan dan rencananya akan di launching nanti pada tanggal 17 Agustus 2020. “Rencananya program ini akan kita launching pada bulan Agustus, kira-kira tanggal 17 Agustus,” jelas Yayat sapaan akrabnya Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Bangkalan ini.

dijelaskan Yayat, tujuannya program ini untuk membantu usaha mikro yang belum terakses kredit perbankan agar usahanya dapat berjalan kembali dan mampu bertahan menghadapi fase new normal. “Kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008, yang termasuk kriteria usaha mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 50.000.000,- tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan usaha mikro setiap tahunnnya paling banyak Rp 300.000.000,” terangnya.

Oleh sebab itu kata Yayat, kreteria usaha mikro yang memperoleh bantuan Pemulihan ekonomi ini memiliki kegiatan usaha mikro  seperti pedagang pasar, ojek online, PKL industri rumah tangga dan lain lain.  “Kreteria lainnya adalah usaha mikro nasabah perbankan atau lembaga keuangan dengan simpanan kurang dari Rp 2 juta terhitung mulai bulan Juni 2020 serta tidak sedang mengakses kredit di perbannkan. memilik kartu tanda penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” tuturnya.

Ditambahkan Yayat, Ini adalah  Program pemerintah pusat. “Sebagai upaya mendukung program pemulihan ekonomi nasional kementerian Koperasi dan UKM  Republik Indonesia berinisiatif untuk memberikan bantuan modal bagi para pelaku usaha mikro dan ultra mikro,” pungkasnya. (hib/shb)