Sweeping Rumah Kos, Satpol PP Amankan Dua Pasang ABG Tengah Berduaan di Dalam Kamar
Pamekasan, maduranewsmedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol, PP) Pamekasan melakukan sweeping ke sejumlah tempat kos di kota Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (2/8/2016) pagi. Dalam razia ini, ditemukan empat orang tediri dari dua orang laki-laki dan dua orang perempuan yang kedapatan berada dalam satu kamar.
Dua orang perempuan tersebut masing-masing RBA (17) asal Kelurahan Kolpajung dan perempuan satunya lagi inisial AF (17) asal Gladak Anyar. Sedangkan dua laki-laki tersebut masing-masing MM dan MH asal Desa Prenduan Kecamatan Peragaan Kabupaten Sumenep.
Menurut Kasi Penyidikan dan Penindakan Pol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, ke-empat muda-mudi itu berada di dalam satu kamar kos Mahera di Desa Buddagan Kecamatan Pademawu. Pintu kamar kos milik si laki-laki saat petugas Satpol PP datang dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah pintu digedor, keduanya terlihat pucat.
Yusuf menambahkan, petugas kos mengatakan bahwa ada tamu dua perempuan pada salah satu penghuni kos. Namun Yusuf menyayangkan karena petugas kos membiarkan mereka berada dalam satu kamar.
Padahal, dalam Perda nomor 14 tahun 2014 tentang tata pengelolaan hotel dan tempat kos, para tamu tidak boleh ditemui di dalam kamar tetapi di tempat terbuka. Oleh sebab itu, keempat muda-mudi itu di bawa ke kantor Pol PP untuk dimintai keterangan. “Yang dilakukan mereka tetap melanggar Perda. Maka perlu diberikan pembinaan agar tahu aturan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terang Yusuf.
Dari penjelasan RBA bahwa ia berpacaran dengan salah satu remaja asal Prenduan itu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, masing-masing orang tua mereka akan dipanggil. Sebab, dua remaja asal Sumenep itu berstatus tidak sekolah dan tidak kuliah serta tidak bekerja. Begitu pula kedua perempuan tersebut juga baru lulus sekolah. “Saya tidak bisa menduga apa yang dikerjakan mereka di dalam kamar. Namun tidak mungkin jika mesum bersama. Jika hanya berduaan, bisa dicurigai berhubungan badan,” pungkas Yusuf. (rhm/shb)