Terekam CCTV, Maling HP Warga Jalan KH Moh Kholil Bangkalan Ini Tertangkap Polisi
Bangkalan,maduranewsmedia-Srelah aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV) maling Handphone (HP) yang beraksi di Depan toko A-17 di jalan Jokotole Kelurahan Kraton Kecamatan kota Kabupaten Bangkalan ditangkap jajaran Reskrim Polres Bangkalan. Maling HP itu adalah Deni Alam Maulana (25) warga jalan KH. Moh. Kholil Kelurahan Demangan Kecamatan kota kabupaten.Bangkalan. tersangka ditangkap Senin (11/03/2019) sekitar pukul 17.00 wib.
Tertangkapnya maling HP itu berawal ketika Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan Agus Hariono yang diduga kedapatan membawa barang hasil kejahatan berupa 1 unit HP merk Redmi A-5, kemudian setelah dilakukan pengembangan ternyata HP tersebut di diperoleh dari adik kandungnya yang bernama Deni Alam Maulana. Kemudian, Unit Opsnal langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan jaket warna hitam yang digunakan saat melakukan pencurian HP di depan toko A-17.
Kronologis terjadinya pencurian HP milik Sulis Amalia (24), warga jalan Pertahanan, Kelurahan. Bancaran Kecamatan kota Kabupaten Bangkalan. Pada vsaat itu korban datang ke Toko A-17 untuk belanja barang dagangan dan memarkir sepeda motor di depan toko tersebut.. setelah selesai belanja, korban langsung pulang, namun setelah sampai dirumahnya, korban sudah tidak mendapati HP yang sebelumnya ditaruh di dashboard sepeda motornya.
Karena HP-nya hilang kemudian korban menyuruh suaminya Abd Gofur untuk kembali ke toko A-17 untuk memastikan apakah HP-nya tertinggal di toko tersebut, namun alangkah terkejutnya suami korban setelah di cek CCTV, ternyata HP milik isterinya itu telah diambil orang tak dikenal. Kemudian korban melapor ke Polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP, Boby Pa’ludin Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan telah ditangkapnya Maling HP warga jalan KH Moh Kholil Bangkalan. (hib/shb)