Terkait Pilkades Serentak, Komisi A DPRD Bangkalan Panggil Delapan Orang Camat
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pelaksanaan Pilkades serentak di kabupaten Bangkalan yang bakal digelar tanggal 27 Oktober 2016 sudah semakin dekat, namun sejumlah persoalan di desa-desa yang akan menggelar pilkades seretak semakin komplek. Melihat banyaknya persoalan persoalan yang mengancam gagalnya pelaksanaan pilkades serentak itu, Komisi A DPRD Bangkalan memanggil 8 camat untuk mengurai persoalan yang berpotensi menjadi konflik. Ke-8 camat yang dipanggil dewan itu adalah Camat Blega, Kwanyar, Galis, Tragah, Klampis, Burneh, Geger dan Camat Sepulu.
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Kasmu mengatakan, pemanggilan terhadap para camat ini untuk mengevaluasi permasalahan pilkades serentak serta menghidari terjadinya konflik di desa yang akan menggelar piilkades serentak. “Ya biar tidak memanas seperti yang terjadi di Desa yang lain, jadi sekecil apapun masalah yang terjadi di bawah, camat harus jeli,” kata Kasmu, saat memanggil para camat di ruangan Komisi A, Selasa (06/09/2016).
Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi A, Muhammad Sahri. Politisi muda partai Gerindra ini meminta kepada para Camat untuk berhati-hati didalam menyikapi persoalan yang terjadi didesa. “Bapak camat harus hati-hati terutama dalam menyelesaikan masalah administrasi dalam pilkades serentak ini,” kata Sahri yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD bangkalan ini.
Sebab kata dia, jika para camat tidak hati-hati dalam menangani persoalan yang menyangkut adminitrasi dalam menyelesaikan persoalan pilkades seretak maka hal itu bisa dibawa ke ranah hukum.(hib/shb)