HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Terkait Rencana Mutasi pejabat, Dewan dan kalangan Aktifis ingatkan Bupati Pamekasan

Ketua Fraksi PPP, Sahur Abadi

Ketua Fraksi PPP, Sahur Abadi

Pamekasan, Maduranewsmrdia.com – Bupati Pamekasan, Achmad Syafii rencananya akan mengelar mutasi pejabatan di seluruh satuan kerja petangkat daerah (SKPD) yang di agen dakan awal bulan januari namun hinga saat ini masih belum ada tanda-tanda akan dilaksanakannya mutasi tersebut.

Rencana Mutasi pejabat yang tak kunjung dilaksanakan itu, membuat banyak kalangan yang mengingatkan bupati pamekasan, mulai dari anggota dewan hingga kalangan aktifis di kabupaten pamekasan.

Salah satunya datang dari ketua Fraksi PPP DPRD kabupaten pamekasan, Muhammad Sahur Abadi. Politisi partai berlambang Ka,bah ini mengingatkan Bupati Ahcmad Syafii soal lelang jabatan yang pernah diwacanakan semasa di awal menjabat sebagai Bupati Pamekasan.

Menurut Sahur, mekanisme mutasi dan rotasi pejabat yang akan dilakukan Bupati, harus berdasarkan aturan dan perundang-undangan.

Dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan. Selain itu, mutasi dan rotasi pejabat harus berprinsip pada reformasi birokrasi. “Tidak boleh ada politisasi birokrasi karena akan menciderai reformasi birokrasi,” kata Muhammad Sahur. Rabu (13/01/2016)

Dikatakan dia, dalam lelang jabatan nanti, panitia yang terlibat harus benar-benar netral dari kepentingan pihak-pihak tertentu. Apalagi sampai ada permainan dan deal politik tertentu. “Pembina kepegawaian tidak boleh seenaknya menunjuk orang. Sebab prosedurnya saat ini sudah beda. Ada keterlibatan Gubernur dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara di dalamnya,” tutur Sahur

Sementara itu. tokoh pemuda pamekasan, Zeinulah meminta bupati pamekasan dalam mutasi kali ini, harus betul betul memilih orang orang yang berbobot dan tidak ada kepentingan demi ke majuan kabupaten pamekasan.

Zeinullah meminta. agar bupati memakai sistim lelang supaya hasilnya baik, dan layak menjadi kepala dinas.

Bupati Pamekasan Ahmad Syafii mengatakan, dirinya akan tetap komitmen untuk menjalankan Undang-undang ASN. Sebagai pembina kepegawaian, tidak akan ada rekayasa dalam mutasi dan rotasi. Semuanya akan melewati prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan biar bekerja dengan aturan. Nanti hasilnya juga harus diajukan ke pusat,” pungkas Acmad Syafii (rhm/shb)