HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Tolak Kenaikan Harga BBM HMI  Luruk Kantor DPRD Bangkalan

Aktivis HMI Cabang Bangkalan saat unjuk rasa

Bangkalan, maduranewsmedia.com-Sekitar 500 orang massa yang tergabung dalan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Bangkalan ngeluruk  kantor DPRD Bangkalan  mereka mendesak agar pemerintah mencabut kenaikan harga BBM. “Kami menolak rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM  bersubsidi karena akan menghambat kondisi ekonomi rakyat terutama masyarakat kelas menengah kebawah dan pelaku usaha mikro kecil menengah,” teriak koorlap aksi, Rahman Wahed saat orasi di depan gedung DPRD bangkalan, Rabu (31/08/2022).

Sebab kata dia, jika harga BBM  dinaikan, maka akan diikut dengan kenaikan harga bahan pokok. “Kita barusan pulih akibat pandemi covid-19 dan ditambah BBM naik, nantinya akan disusul dengan kenaikan harga bahan pangan. Kami juga meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik dan mendesak pemerintah untuk memberantas mafia di sektor migas,” Kata  Wahed.

Dikatakan Wahed, aksi yang dilakukan HMI tidak hanya menyikapi masalah kenaikan harga BBM, tetapi juga kenaikan harga tarif dasar listrik yang kian meroket,. “Kami datang kesini bukan persoalan kenaikan harga BBM saja, akan tetapi kenaikan tarif dasar listrik pun ikut naik, tarif dasar listrik untuk 5 golongan pelanggan non subsidi,” jelasnya

Korlap HMI Bangkalan  mendesak pemerintah membatalkan pemberlakuan kenaikan harga BBM karena dinilai dapat menurunkan daya beli masyarakat. “Kondisi perekonomian belum sepenuhnya pulih dampak dari pandemi Covid-19 ,Kami meminta agar DPRD Bangkalan menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah pusat melalui DPR RI, agar semua kenaikan harga BBM ini dibatalkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad dihadapan pengunjuk rasa berjanji akan menyampaikan aspirasi dari pengunjuk rasa terkait penolakan rencana kenaikan harga BBM. “Kami  akan melanjutkan ke pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI,Kami akan sampaikan tuntutan massa ke pemerintah pusat,” pungkasnya (edi/shb)