HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

UPT Disdik Dihapus, UPT Jadi Koordinator Wilayah

Kabid Pembinaan. Sekolah SD, Disdik Bangkalan, Moh Fauzi

Bangkalan, maduranewsmedia.com- Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Dinas Pendidikan telah dihapus. Dengan adanya kebijakan pemerintah menghapus UPT Disdik ini, para pejabat atau Kepala UPT yang selama ini menjadi incaran satu persatu meningalkannya dan mencari posisi yang nyaman dan tetap aman. Dinas pendidikan kabupaten Bangkalan sendiri kebingungan dengan adanya kebijakan dihapusnya UPT tersebut.

Kabid Pembinaan SD, Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan, Moh Fauzi mengatakan, setelah UPT dihapus  kedudukan UPT diganti dengan koordinator wilayah. “Memang UPT sudah dihapus dan diganti dengan koordinator wikayah,  Ya yang namanya koordinator tidak memiliki wewenang apapun,” kata Fauzi, Jum,at (23/3/2018).

Dikatakan dia, pada saat masih bernama UPT, garis Hirarki ke bawah memang menjadi wewenang bidangnya, namun setelah berubah menjadi koordinator wilayah, hal tersebut sudah bukan lagi menjadi wewenangnya. “Kalau saya perlu ke koordinator wilayah, saya mengunakan istilah minta tolong, saya tidak berani memerintah, karena secara etika kedinasan tidak ada garis hirarkinya,” jelas Mantan Ka UPT kecamatan Burneh ini.

Dijelaskan dia, pada saat statusnya masih UPT Disdik, jelas anggarannya jelas sudah ada dan garis hirarkinya jelas. “Kalau dulu kita memaksa Ka UPT masih bisa karena masih dibawah wilayah kita, sekarang koordinator, yang namanya koordinator kerjanya suka rela dan tidak ada sanksi kedinasan,” terangnya.

Disamping itu kata Fauzi, kordinator wilayah tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil kebijakan yang bisa dituangkan kedalam surat dinas. “Setelah berubah dari Ka UPT menjadi koordinator, ya wibawanya berkurang, powernya juga kurang, karena posisinya koordinator ini sama dengan staf,” tuturnya.

Jadi kata dia, tidak heran setelah UPT Disdik dihapus, para pejabat yang selama ini menduduki jabatan Kepala UPT meninggalkannya. “Kalau saya lebih mengingkan Pengawas yang mengantikan UPT, karena kalau pengawas jalur hirarkinya jelas,” pungkasnya. (hib/shb)