HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Warga Desa Banyunning Laok Desak Polisi Usut Kasus Penyelewengan Raskin Tahun 2005

warga desa Banyunning Laok saat unras di Mapolres Bangkalan
warga desa Banyunning Laok saat unras di Mapolres Bangkalan

 

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Eskalasi politik desa menjelang pemilihan Kepala Desa serentak yang bakal di gelar pada bulan Oktober mulai memanas. Warga Desa Banyunneng Laok kecamatan Geger yang juga ikut dalam Pilkades serentak nanti mengungkit kasus lama yaitu kasus dugaan penyelewengan beras miskin (Raskin) yang diduga dilakukan oleh Kades yang akan maju dalam Pilkades serentak. Sekitar 50 orang massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Desa Banyunneng Laok melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Bangkalan. Mereka mendesak agar Polisi mengungkap kasus dugaan penyelewengan yang dilaporkan masyarakat pada tahun 2005. “Kasus ini sudah dilaporkan pada tahun 2005, namun sampai sekarang masusnya semakin tidak jelas, kami harap Polisi kembali mengusut kasus korupsi raskin ini,” teriak korlap aksi H Talip saat orasi di depan Kantor mapolres Bangkalan, Kamis (25/08/2016).

Dikatakan  H Talip, saat ini masyarakat desa Banyonneng Laok mendesak keadilan darai aparat untuk mengusut kasus ini. “Kami sangat rindu kesejehatreaan, kami menuntut keadilan, atas kedoliman dan ketidak adilan yang terjadi di desa banyyuneng Laok,” kata H Talip.

Dihadapan Kapolres, juru bicara Aliansi Masyarakat Desa Banyonneng Laok, Syukur meminta agar Polisi memberikan penjelasan tentang kelanjutan kasus Korupsi raskin yang terjadi pada tahun 2005 itu. “Kami berharap bapak Kapolres memberikan penjelasan kepada masyrakat Banyunneng Laok sampai di mana proses hukumnya kasus korupsi raskin itu,” kata Suykur.

Kepada Perwakilan masyrakat desa Banyonneng Laok, Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha berjanji akan mencari informasi kepada para penyidik di  Mapolres Bangkalan. “Kasus yang dilaporkan ini tahun 2005, Kasatresrim sekarang belum bertugas disini, ini kasus lama, saya akan mencari kejelasan, ini kapolresnya sudah berganti ganti,” kata Anis panggilan Akrabnya Kapolres Bangkalan.

Kapolres Bnagkalan bernjanji jika, dirinya telah mendapat informasi tentang prose hukum kasus itu, maka dirinya akan mengundang perwakilan masyrakat desa Banyunneng Laok. “Saya akan konfirmasi ke beberpa pihak, termasuk ke Kejaksaan,  nanti saya undang beberapa perwakilan, dan saya juga minta maaf kasus ini belum diselesaikan secara hukum. Kalau memang tidak terbukti kan harus ada SP3, belum, kasus ini sudah 11 tahun yang lalu,” pungkasnya.

Setelah puas menerima penjelasan dari Kapolres Bangkalan, perwakilan pengunjuk rasa puas dan mereka membubarkan diri. (hib/shb).