HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Grebek Judi Jangkrik, Polisi Amankan Satu Orang Tersangka dan 15 Ekor Jangkrik

Kasatreskrim Bangkalan, AKP, Andy Purnomo bersama tersangka judi Jangkrik
Kasatreskrim Bangkalan, AKP, Andy Purnomo bersama tersangka judi Jangkrik

Bangkalan, Maduranewsmedia,com– Jajaran Reskrim Polres Bnagkalan melakukan penggerebekan arena judi jangkrik di desa Batah Barat kecamatan Kwanyar. Dalam penngerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka dan 15 ekor jangkrik. “Tersangka bersama barang buktinya kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP, Andy Purnomo, Sabtu (07/11/2015).

Dijelaskan dia, penggerebekan judio jangkrik itu dilakukan karena ada informasi dari masyrakat jika di desa  Batah Barat kecamatan Kwanyar tengah berlangsung judi jangkrik. “Begitu kita terima informasi dari masyarakat, kita langsung terjukan personel ke tempat Kejadian Perkara,” jelas Andy.

Lebih lanjut Andy menjelaskan, dalam penngerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka yaitu Dw (40) mwarga desa Batah Barat kecamatan Kwanyar. “tersangka akankita jerat dengan pasal 303 dengan anacaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Andy.

Sementara itu di hadapan penyidik DW
mengaku jika orang yang taruhan di judi jangkrik itu besarannya abtara Rp 20 ribu Hingga Rp 30 ribu. Kecil taruhannya pak,” kata Dw. (hib/shb)