HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Gunakan Jaring Trawl, Nelayan Asal Gresik Ditangkap Polair Polres Bangkalan

Kasat Polairud AKP Irma Sumiati saat memimlin operasi

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– karena menggunakan jaring Trawl saat menangkap ikan di Perairan Arosbaya kabupaten Bangkalan, Madura,  seorang  Agus F (30) warga Desa Campurejo Kecamatan  Panceng Kabupaten Gresik ditangkap Polair Polres Bangkalan. “Saat kita Patroli kita menangkap KMN LUWES 2 dinahkodai oleh sdr. Agus F. di sekitar  perairan Arosbaya posisi 06° 58′ 000″ S – 112° 42′ 500″ E  dia ditemukan sedang menangkap ikan dengan menggunakan jaring trawl,”  kata Kasat Polairud AKP Irma Sumiati, Rabu (17/07/2019)

Dijelaskan dia, kronologis penangkapan nelayan asal Gresik itu berawal  ketika Kapal Patroli X-1035 sedang  melaksanakan patroli di kawasan perairan Arosbaya Bangkalan dan melakukan pemeriksaan dan menangkap Kmn Luwes 2 yang dinahkodai oleh Agus F. Diduga nelayan asal Gresik tersebut telah  melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl di Perairan Arosbaya Kabupaten. Bangkalan pada posisi 6° 58′ 000″ S – 112° 42′ 500″ E.

Setelah  diketahui menggunakan jaring Trawl,  selanjutnya,  Nahkoda beserta kapal tersebut dibawa ke Mako Satpolairud Polrres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti  yang kita amankan  1  unit Kmn LUWES 2,  Ikan campur sebanyak 20 kg dan  1 set jaring trawl,” pungkasnya. (hib/shb)