HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Kasus Sengketa Lahan Tak Kunjung Usai, Petambak Garam  Ngadu Ke Plh Sekda Pamekasan

Petani garam saat mengadu ke Plh Sekda
Petani garam saat mengadu ke Plh Sekda

Pamekasan, maduranewsmedia.com– sedikitnya 8 orang petani garan yang tanahnya di serobot oleh Perhutani kabupaten Pamekasan mengancam akan tetap mengarap tanah tersebut, mereka beralasan sudah memegang sertifikat sah. meski pihak perhutani mengklaim tanah tersebut sebagai lahan hutan lindung di Dusun Trokem, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, meski hingga kini masih  bersengketa. Tadi pagi, petani garam ngelurug ke plh sekda kab pamekasan Selasa (23/8/2016).

Menurut Abdur Rahman pemegang serifikat lahan tambak garam, beserta 7 rekanya mengatakan, dirinya beserta pemegang sertifikat lainnya akan menggarap secara paksa lahan tambak garam sesuai dengan luas yang tertuang dalam sertifikat yang dimilikinya. “Kalau tidak ada kejelasan bupati dalam hal ini Bapak Asisten, maka hari Kamis lusa akan kami garap lahan sesuai dengan sertifikat yang kami miliki,” katanya dengan nada kecewa,

Dikatakan Dia dirinya sudah mengadu ke Bupati masalah lahan tambak ini. “Kami dan teman yang lain beberapa bulan kami sudah di pertemukan oleh bupati beserta pihak perhutani, bagian pertanahan, kapolres, dandim 0826, kapolres serta pengadilan untuk mencari kejelasan naom hasilnya sampai sekarang belum ada kejelasan dari bupati pamekasan Achmad safii. Oleh sebab itu kami bersama rekan mengadu ke DPRD sebagai pelindung rakyat.” Imbuhnya.

Para petambak tidak akan menghiraukan teguran atau papaun terkait dengan lahan sengketa itu. ”Kami pasrah dan tidak akan mempedulikan apapun yang akan terjadi nantinya. Penggarapan lahan tetap akan dilakukan mengingat saat ini sudah masuk musim kemarau. Ini merupakan kelalaian Asisten Pemerintahan karena waktu mediasi. Ia yang diamanahkan untuk segera melakukan ukur ulang lahan,” tambahnya.

Namun Abdur Rahman mengakui sudah berkirim surat ke polres setempat sebagai upaya pemberitahuan serta permohonan pengamanan. “Itu resiko kami, apapun yang terjadi kami dan pekerja kami akan tetap turun,” kata  Abdur Rahman.

Sementara itu. Plh sekda Alwi ia meminta kepada pihak pemegang sertifikat agar tidak menggarap itu lahan itu karana posisinya masih bersetatus bersengketa. “Berdasarkan inpormasi di lapangan pihak perhutani masih menyuruh orang agar tanah yang bersenketa itu digarap untuk tambak garam,” pungkas Plh Sekda .(rhm/shb)