HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Setiap Tahun TKI Ilegal Asal Pamekasan Yang Dideportasi Dari Malaysia Jumlahnya Mencapai Ribuan orang

Supardi

Supardi

Pamekasan, Maduranewsmedia.com- Jumlah TKI ilegal asal kabupaten Pamekasan, jawa timur setiap tahunnnya yang di pulangkan paksa, atau dideportasi dari negri jiran Malaysia mencapai ribuan orang.

Hal itu diungkapkan Kabid Penempatan Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja (Pentalantas), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Pamekasan, Supardi,jumat (22/1/2016).

Dikatakan Supardi, pada awal bulan januari saja sudah, sebanyak 32 orang TKI ilegal asal Kabupaten Pamekasan bersama 298 TKI ilegal lainnya yang dipulangkan bersama TKI ilegal asal Propinsi Jawa Timur.
“Kalau setiap minggu ada puluhan TKI yang dideportasi, jadi kalau 1 tahun itu jumlahnya bisa mencapai ribuan orang yang dideportasi, warga Pamekasan, kembali dipulangkan paksa dari negeri jiran Malaysia dan langsung dikembalikan ke rumah masing-masing oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Propinsi Jawa Timur,” jelas Supardi.

Sementara itu, berdasarkan data pada Bidang Pentalantas Dinsosnakertrans Pemkab Pamekasan, selama tahun 2015, jumlah TKI yang legal atau resmi asal Kabupaten Pamekasan, tercatat hanya 46 orang TKI.

Lebih lanjut Supardi menjelaskan, Para TKI tersebut cenderung memilih untuk berangkat secara ilegal, karena enggan untuk menjalani berbagai proses pelatihan kerja maupun bahasa, meskipun resiko yang harus dihadapi cukup berat, yakni minimnya kemampuan kerja, sulitnya berkomunikasi karena berbeda bahasa dan dipulangkan paksa karena tidak dilengkapi dokumen resmi.

Seperti yang di beritakan sebelumnya, achmad syafii bupati pamekasan beserta kepala dinsos nakertrans akan berkunjung ke Malaysia untuk mendata warga pamekasan yang ada di Malayasia. yang di jadwalkan minggu besok. (rhm/shb)