HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWATERKINI

Target Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Pamekasan Meningkat

Kasat Narkoba, AKP Syaiful (baju Merah) saat rilis kasus Narkoba
Kasat Narkoba, AKP Syaiful (baju Merah) saat rilis kasus Narkoba

Pamekasan, maduranewsmedia.com – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan, cukup luar biasa. Kondisi ini, bisa dipantau dari target pengungkapan kasus dari tahun ke tahun selama 2015 dan 2016 ini. Target pengungkapan kasus narkoba tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Satreskoba Polres Pamekasan, pada tahun 2015 lalu, target untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan barang haram ini hanya 35 kasus. Namun pada tahun ini, kepolisian memiliki tanggung jawab lebih berat. Yakni harus mampu mengungkap sebanyak 54 kasus.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, melalui Kasatnarkoba, Polres Pamekasan, AKP Syaiful menegaskan, kenaikan target tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pamekasan. Disamping itu, sebagai salah satu bentuk kegiatan yang terkaver dalam rencana giat program  Kapolri.

“Untuk ungkap narkoba tahun ini justru berbanding terbalik dengan jumlah ungkap di tahun sebelumnya. Hal ini sebagai wujud penegakan hukum penyalahgunaan narkoba makin digalakkan,” ujarnya, jum’at (12/8/2016).

Syaiful meyakini, tingginya target pengungkapan kasus narkoba akan mempengaruhi tingkat peredaran narkoba di suatu wilayah. Bahkan, semakin banyak pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, maka bisa dipastikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pamekasan mampu diminimalisir.

“Jadi semakin banyak yang terungkap perkara narkoba maka secara kualitas merupakan peningkatan kinerja yg berbasis anggaran,” tegasnya.

Dari 54 target yang telah ditentukan tahun ini, perwira dengan tiga balok dipundaknya ini mengaku sudah mampu mengungkap kasus narkoba sebanyak 42 ungkap perkara.

Menurutnya, sebanyak 42 ungkap perkara kasus narkoba ini, terhitung hingga 3 Juli 2016. Ia berharap, adanya kenaikan target pengungkapan kasus narkoba ini, mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Pamekasan

“Kalau di tahun 2015 lalu, selama satu tahun kami hanya ditarget mampu mengungkap sebanyak 35 kasus. Kalau tahun ini, selama 7 bulan kami sudah berhasil mengungkap sebanyak 42 kasus narkoba di Pamekasan,” pungkasnya.(rhm/shb)