Angar Tidak Jenuh, BKO Anggota Satpol PP Bangkalan di Rolling
Bangkalan,maduranewsmedia.com– agar supaya tidak mengalami kejenuhan didalam melaksanakan tugas, anggota Satpol PP kabupaten Bangkalan yang di BKO-kan ke kantor kecamatan-kecamatan dan di 3 Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten Bangkalan diroling. “Penempatan personal satpol PP ini sengaja kita roling, agar anggota tidak mengalami kejenuhan dan menghindari rasa bosan,” kata Kepala Satpol PP bangkalan RAM Halilih, Jum’at (6/1/2017).
Dikatakan dia, jumlah anggota satpol PP yang ditempatkan di kantor SKP dan kecamatan kecamatan sebanyak 56 personel dengan rincian anggota yang ditugakan di kantor kecamatan sebanyak 18 kecamatan totolnya 44 personel dan di 3 SKPD termasuk di kantor DPRD Bangkalan sebanyak 12 personel. “Kalau untuk di kantor DPRD selian diroling personelnya juga kita tambah satu orang lagi,” jelas RAM Halilih.
Dijelaskan RAM Halilih, dalam roling anggota ini, ada anggota yang ditarik ke dalam ada anggota yang hanya diroling dari tempat tugas yang lama ke tempat yang baru.”Jadi ada yang diroling misalnya aggota yang selama ini ditempatkan di kantor Badan Kepegawaian daerah di roling ke kantor dewan, namun ada juga anggota yang kita tarik kedalam,” terangnya.
Lebih lanjut RAM Halilih menjelakan, roling terhadap anggota Satpol PP yang ditepat tugaskan di kantor-kantor kecamatan dan SKPD ini dalam rangka pembinaan anggota itu sendiri. “Selain untuk mengindari rasa bosan, personel itu saya pindah ke tempat yang baru juga dalam upaya pembinaan,” katanya.
Ditambahkan dia, pihkanya akan melakukan evaluasi terhadap anggota yang di tepat tugaskan di kantor kecamatan-kecamatan dan SKPD itu setiap 6 bulan sekali. “Ya ketika ada penurunan semangat ya kita roling lagi, makanya roling ini akan kita evaulasi setiap 6 bulan sekali,” tuturnya.
Dengan adanya penarikan dan roling personel Satpol PP yang ditugaskan diluar ini diharapkan, Satpol PP bisa memberikan pelayan yang terbaik kepada masyarakat.”Kami berharap mudah-mudahan kita sebagai aparat penegak perda ini bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyrakat,” pungkasnya. (hib/shb)