Hanya 23 Persen Lahan Yang Sudah Bersertifikat di Kabupaten Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Hingga saat ini lahan yang sudah bersertifikat di kabupaten Bangkalan hanya 23 persen atau sekitar 400 ribu bidang dari luas lahan yang ada di kabupaten Bangkalan. “Kita akan terus berupaya agar lahan yang belum bersertifikat segera di sertifikati,” kata Kepala ATR/BPN Bangkalan, Winarto, Selasa (24/1/2017).
Dikatakan dia, sesuai dengan program pemerintah lahan-lahan yang belum bersertifikat itu harus segera disertikati. “Program pemerintah tahun 2025 semua bidang- bidang tanah di indonesia harus terdaftar dan tercatat,” jelas Winarto.
Makanya kata Winarto, agar supaya semua bidang-bidang tanah di Indonesia terdaftar dan tercatat, pemerintah terus meningkatkan luas bidang dalam program Prona. “Pada prona tahun 2016 kita dapat 4 ribu bidang prona, dan pada tahun 2017 ini meningkat menjadi 16 ribu bidang,”terangnya.
Ditambahkan Winarto, untuk prona tahun 2017 dengan luas bidang seluas 16 ribu bidang ini, pihaknya masih belum membaginya untuk berapa desa luas bidang tersebut. “kalau seumpanya dijadikan 10 desa, kalau di desa di temukan 4 ribu bidang, yang diukur 4 ribu bidang itu, sementara untuk pengukurannya harus lebih,” katanya.
Oleh sebab itu kata Winarto, untuk Prona tahun 2017 ini pihaknya masih mencari format yang tepat untuk pembagian 16 ribu bidang yang harus diukur itu. apalagi untuk mengukur ribuan bidang tanah tersebut, ATR/BPN Kabupaten Bangkalan masih terkendala dengan minimnya tenaga ukur. “Tenaga ukur yang kita miliki sangat terbatas,” pungkas Winarto. (hib/shb)