Piutang RSUD Syamrabu Bangkalan Rp 37 Milyar
Bangkalan, maduranewsmedia.com– pada tahun 2016 ini, RSUD Syarifah Ambami Ratoh Ebuh (Syamrabu) memiliki piutang sebesar Rp 37 Milyar. “Dalam hearing bersama RSUD Syamrabu tadi kit atahu bahwa piutang RSUD Syamrabu pada tahun 2016 sebesar Rp 37 Milyar,” kata Ketaua Komisi D DPRD Bangkalan, Hosyan Muhammad, Rabu (25/1/2017).
Selain piutang kata Hosyan Muhammad, dalam realisasi APBD tahun 2016 ini, ternyata RSUD Syamrabu tidak memenuhi target. “Targetnya pada tahun 2016 sebesar Rp 110 Milyar, namun realisasinya baru Rp 91,640 Milyar,” jelas Hosyan.
Politisi PPP ini lebih lanjut mengatakan, memang tidak ada aturan yang mengatur jika SKPD harus memenuhi target. “Harus sesuai dengan kondisi dan keadaan, memang ada atuarannya, kan tidak harus tercapai target, namun harapan kita kedepan agar supaya RSUD Syamrabu lebih bagus dan bisa mencapai target,” pungkasnya. (hib/shb)