Inilah Alasannya Kenapa Siswa SMA dan SMK Harus Bayar SPP
Bangkalan, maduranewsmedia.com– sejak urusan SMA dan SMK pindah ke propinsi per Janurai 29017, maka siswa SMA dan SMK di kabupaten Bangkalan wajib membayar Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP), untik siswa SMA SPP-nya Rp 65 ribu dan SMK Rp 95 ribu. Adanya nominal SPP tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) gubenur Jatim no 126/71/121/2017 tentang sumbangan pendanaan SMA dan SMK negeri “Sejak surat edaran gubernur itu turun, daerah. yang selama ini digratiskan SPP mulai bulan januari harus bayar,dan untuk SMA dan SMK yang tidak gratis, pembayaran SPP-nya dimulai tahun ajaran baru,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah kabupaten Bangkalan, Mariyono, Sabtu (18/2/2017).
Dikatakan dia, SPP tersebut digubakna untuk biaya operasional seperti pembayaran honor guru tidak tetap yang selama ini diambilkan dari Bosda yang bersumber dari APBD kabupaten. “Nmaun saya wanti-wanti kepada semua Kepala sekolah agar tidak menarik SPP besarannya melebihi yang telah ditetapkan dalam SE Gubernur, lebih Rp 1.000 akan jadi masalah,” terangnya.
Dengan adanya SE tentang Sumbangan Pendanaan Pendidikan itu, sejumlah sekolah SMA dan SMK di kabupaten Bangkalan sudah ada yang langsung menarik SPP, namun ada SMK yang belum menarik SPP tersebut karena kuatir siswanya berhenti sekolah. “Kami memang belum manarik SPP, mungkin nanti Per bulan Maret akan kami tarik, untyuk SMKN-1 Kwanya yang sekolah berad adi desa butuh waktu,” kata Kepala Sekola SMKN-1 Kwanyar M Fadol.
Namun SMAN negeri di kota Bangkalan sudah mulai memberlalukan SPP tersebut. Sejak SE gubernur keluar, kami sudah menari SPP, sisw atidak bayar ke sekolah tapi baya melalui bank jatim yang setiap hari ke sekolah,” kata Kepala SMKN-2 bangkalan Abdus Syakur. (hib/shb)