Bupati Pamekasan Dukung Langkah Kantor Imigrasi Cegah Maraknya Tenaga Kerja Ilegal
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mendukung langkah Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan untuk mencegah maraknya Tenaga Kerja Indonesi (TKI) non prosedural atau ilegal.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Pamekasan, Achmad Syafii saat pelaksanaan sosialisasi upaya pencegahan TKI non prosedural di Pendopo Ronggosukowati. “Kami (Pemkab) dari awal sudah menekan agar keberadaan TKI ilegal terus berkurang, dan mendukung upaya dari kantor imigrasi,” kata bupati pamekasan, Achmad Syafii, Selasa (16/5/2017) siang.
Adapun langkah yang sudah dilakukannya tambah Syafii, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat yang hendak menjadi pekerja di luar negeri agar berangkat dengan jalur resmi. “Sudah kami lakukan sosialisasi pada warga agar berangkat dari jalur resmi,” imbuhnya.
Diakui oleh orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan itu, memang di beberapa kecamatan terdapat beberapa warga yang menjadi TKI seperti, Kecamatan Pegantenan, Waru, Batumarmar dan Pasean. “Umumnya para TKI yang ada di Malaysia ataupun Arab Saudi dari daerah pantura,” tutur Syafii.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Ronny Franky Sompie, Kepala Imigarasi Pamekasan, Usman, Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nogroho, Kepala Kemenag se-Madura, sejumlah kepala OPD se-Madura dan Ormas.(adv/rhm)