HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Anggota MPR RI Nizar Zahro :  2 Bulan Lagi Madura Jadi Propinsi

Anggota MPR RI, Nizar Zahro

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Rencana pembentukan Propinsi Madura terus di perjuangkan, bahkan anggota DPR RI Dapil XI (Madura) optimis tahun 2019 Rencana Propinsi Madura akan menjadi kenyataan. “Saya berharap tahun 2019 Madura sudah jadi propinsi, karena Madura dalam segi kapasitas pendududuk sudah memadai, dari sumber daya alam juga sudah memadai,  kalau propinsi Madura tidak segera direalisasikan maka madura akan tetap tertinggal,” kata Bizar Zahro di sela-sela acara Sosialisasi empat pilar MPR-RI di Aula MAN Bangkalan, Ahad (15/10/2017).

Dikatakan Nizar, Untuk mewujudkan Propinsi Madura, saat ini Panitia Pembentukan Propinsi Madura tengah melakukan gugutan ke Mahkamah konstitusi (MK). “Jadi yang digugat oleh Panitia pembentukan Propinsi Madura ke MK ini adalah Undang-Undnag Otonomi daerah tenatng persayaratan propinsi yang menyatakan syarat untuk menjadi propinsi adalah 5 kabupaten atau 4 kabupaten 1 kotamadya,” jelas Anggota DPR RI asal kecamatan Kwanyar ini.

Bahkan kata Nizar Zahro dalam sidang gugatan ke MK ini, dirinya menjadi saksi untuk persidangan berikutnya.   “Kita dan orang-orang Madura yang duduk di Senayan mendukung penuh rencana Pembentukan Propinsi Madura ini, bahkan saya menjadi saksi di MK untuk persidangan berikutnya, kita harus dorong dan kita harus berjuang secara jelas agar Madura ini menjadi propinsi, dan kita  ingin nanti Madura bisa seperti propinsi-propinsi yang lain,” terang politisi senayan dari Partai Gerindra ini.

Kalau nanti Madura bisa jadi propinsi kata Nizar, maka Madura akan bisa mengembangkan kebudayaanya, bisa mengembangkan sumber daya alamnya (SDA) kemudian bisa memaksimalkan pendapatan sumber daya alam, terutama gas dan sumber daya alam lainnya yang ada di Madura. semoga dalam dalam 2 atau 3 bulan nanti segera ada keputusan dari MK,” tuturnya..

Ditambahkan Nizar zahro, jika melihat upaya yang dilakukan oleh Panitia pembentukan propinsi Madura, dirinya Optimis Propinsi Madura ini akan segera terwujud. “Jika melihat  setiap persidangan di MK say aoptimis, karena memang harus ada beberapa Prasa yang perlu dirubah, Prasa pembentukan propinsi dari 5 kabupaten bisa menjadi 4 kabupaten,  dan dalam 1 hingga 2 bulan ini akan ada keputusan, dan pemerintah akan mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB)  pada tahun 2017 sehingga pada tahun 2019 sudah bisa membuat propinsi baru yaitu propinsi Madura,” tuturnya.

Karena imbuh Nizar, kendala yang dihadapi dalam pembentukan propinsi Madura ini adalah prasa, sebab dalam prasa pembentukan propinsi berdasarkan 5 kabupaten atau 4 kabupaten 1 kotamadya. “Materinya itu yang kita gugat dulu, kalau gugatan kita diterima menjadi 3 kabupaten 1 kotamadya secara  otomatis Madura bisa jadi propinsi,” pungkasnya. (hib/shb).