HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Belum Ada Yang Melapor, Saldo Rekening Dana Kampanye Tiga Paslon Masih Rp 1 Juta

Bangkalan,maduranewsmedia.com– tiga pasangan calon Bupati Bangkalan yaitu pasangan nomor urut 1, Dr Farid Alfauzi dan Drs EC Sudarmawan, pasangan nomor urut 2, KH Imam Buchori Cholil dan Ir H Mondir A Rofi dan pasangan nomor 3, R  Abd Latif Amin Imron dan Drs Moh Mohni sejak masa kampanye dimulai telah melakukan kampanye, namun sampai saat ini dari tiga pasangan calon tersebut belum ada yang melaporkan dan kampanye, sehingga dalam rekening dana kampanye tiga paslon tersebuat masih Rp 1 juta.

Ketua Devisi Keuangan, umum dan logistik KPU Bangkalan, Syaiful Ismail mengatakan, pasangan calon yang menerima sumbangan dana kampanye baik dari perorangan maupun dari lembaga wajib melaporkan ke KPU. “Jadi menjadi kewajiban bagi semua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati bangkalan untuk melaporkan dana-dana kampanye mereka,” kata Syaiful Ismail, Ahad (25/2/2018).

Sebab kata Dia, melaporkan sumbangan dana kampanye itu telah diatur dalam undang-undang. “Memang untuk saldo awal dalam frekening hanya Rp 1 juta, tapi nanti itukan terus berjalan, dan kalau ada sumbangan dana harus melapor ke kami, karena sampai saat ini belum ada yang melapor, kami tidak tahu sudah berapa sumbangan dana kampanye yang telah masuk ke rekening mereka,” jelasnya.

Namun kata Syaiful Ismail, pada akhir masa kampanye nanti akan ketahun berapa besar sumbangan dana kampanye yang masuk ke rekening tiga pasangan calon bupati dan wakil Bupati bangkalan itu. “Nanti sumbangan dana kampanye yang diterima oleh tiga paslon itu akan diaudit oleh akuntan publik, berapa pengeluarannya dan berapa pemasukannya, pasti ketahuan,” pungkasnya. (hib/shb)