HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Polsek Tanah Merah Tangkap Pelaku Jambret

 

brang bukti tas yang dijambret

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Jajaran Polsek Tanah Merah menangkap pemuda pelaku Jambret di  jalan raya Desa Pangeleyan Kecamatan  Tanah Merah. Pelaku jambret yang ditangkap itu adalah Fahrul Rosi (18) Dusun Laok songai Desa Padurungan kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan. Pemuda prtolan SMP itu menjambret Sulah (18) warga Desa Tragih kecamatan  Robatal Kabupaten Sampang.

Informasi yang dihimpun dari petugas menjelaskan, Pada hari Rabu (04/4/201) sekitra pukul 20.00 Wib, Sulah, Junadi dan Moh Hadi  perjalanan dari kabupaten Sampang menuju ke Kota Bangkalan dengan naik sepeda motor. Korban Sulah berboncengan Junaidi sedangkan Moh Hadi mengendarai sepeda motor sendirian.

sesampainya di jalan raya Desa Pangeleyan Kecamatan Tanah Merah, Sulah yang berboncen ke Junaidi di pepet oleh 2 orang pelaku Fahrul Rosi dan BD (DPO) yang juga naik sepeda motor berboncengan, dari samping kanan dan selanjutnya pelaku langsung menarik tas milik Sulah  yang berisi 3 unit HP serta uang sebesar Rp.100.000,-, yang pada waktu itu di bawa dengan cara di sandang hingga terputus talinya, dan setelah berhasil mengambil tas milik Sulah, kedua pelaku melarikan diri ke arah barat dan kemudian mengalami kecelakaan menabrak pengendara sepeda motor lain hingga terjatuh, dan kemudian kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun salah seorang pelaku Fahrul Rosi berhasil di tangkap dan di amankan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan melalui Kasubag humas Polres Bangkalan, membenarkan peristiwa tersebut. “Tersangka BD (DPO) dan Fahrul Rosi naik sepda motor berboncengan dengan posisi BD sebagai joki dan Fahrul Rosi sebagai eksekutor, dan kedua pelaku mengambil barang milik korban dengan cara sepeda motor di pepet dan kemudian tas di tarik secara paksa,” kata Bidaruddin.

Dalam kasus ini polisi mengmankan barang bukti 1 buab tas warna orange yang talinya dalam keadaan putus, 1 stel baju milik  Tersangka. (hib/shb)