HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Kabupaten Bangkalan Terima Kucuran DBHCT Tahun 2021 Sebesar Rp 15 Milyar Lebih

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Kabupaten  Bangkalan pada tahun 2021 ini menerima kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 15, 321 Milyar. Namun saat ini dana tersebut sudah habis terserap. “DHBCT ini sudah kita manfaatkan, 75 persen untuk kesehatan dan 25 persen untuk bermacam macam kegiatan antara lain untuk sosialisasi, penegakan hukum, penindakan dan lain sebagainya, ” kata Wakil Bupati Bangkalan, Drs Moh Mohni, Selasa (28/09/2021)

DHBCT sebesar Rp 15 Milyar lebih itu yang 25 persen tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Ada Diskominfo, Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian saya ngak hafal OPD nya, yang tahu itu Bagian perekonomian, ” jelas Mohni sapaan akrabnya Wakil Bupati Bangkalan ini.

Ditambahkan Mohni, DHBCT kabupaten Bangkalan sebesar Rp 15 Milyar lebih itu telah dimanfaatkan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yunuar Calliandra menjelaskan total DHBCT yang dikucurkan untuk 4 kabupaten  di Madura sebesar Rp 160 Milyar. “DBHCT ini di berikan kepada daerah penghasilan cukai dan daerah penghasil tembakau,” jelas Yanuar sapaan akrabnya Kepala Bea cukai Madura ini.

Dijelaskan Yanuar, pemanfaatan DBHCT ini untuk  kesejahteraan masyarakat, buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, pemberantasan rokok ilegal serta pengumpulan informasi dan sosialisasi. “Jatim yang merupakan central tembakau dan pabrik rokok, DBHCT nya itu Rp 1,9 Triliun dan peruntukan nya jelas karena DBHCT ini merupakan amanat dari undang undang cukai, ” pungkasnya. (min/shb)