Dapil Pileg 2019, Pakai Dapil Pileg 2014
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Teka-teki apakah Daerah pemilihan (dapil) pemilu legisdlatif (pileg) tahun 2019 berubah atau tetap, ternyata KPU pusat telah memutuskan bahwa Dapil pileg 2019 memakai Dapil pileg 2014 dengan 6 Dapil. “Keputusan KPU pusat sudah, namun secara resmi kita belum menerima suratnya dari KPU pusat,” kata Ketua Devisi Penyelenggara KPU bangkalan, Badrun S.sos, Rabu (18/4/2018).
Dikatakan Badrun, memang KPU bangkalan telah mengusulkan untuk dilakukan perubahan Dapil pada pileg 2019 dengan 5 dapil, namun nampaknya KPU pusat nampaknya telah memutuskan untuk dapil pileg 2019, memakai Dapil pileg 2014. “Ini keputusan KPU, kami hanya sebatas mengusulkan saja,” jelasnya.
Meskipun KPU pusat telah memutuskan dapil pileg 2019 memakai dapil pileg 2014, namun KPU Bangkalan belum menyampaikan adanya dapil pileg 2-019 ini kepada pimpinan partai politik di kabupaten Bangkalan. “ Pemberitahuan ke parpol belum kami lakukan, kami masih menunggu surat resmi dari KPU pusat,” terang Badrun.
Politisi partai Demokrat kabupaten Bangkalan, Fadhurrosi menyatakan, dirinya lebih baik memakai dapil 2009. “Kalau saya pribadi ngak enak dapil 2014, saya lebih enak seandainya kembali dapil 2009,” kata Fadhurrosi.
Dalam pileg thaun lalu, dirinya beradab di dapil 1 yaitu Bangkalan, Socah dan Arosbaya. Kalau dapil tahun 2009 dapil 1, Socah, Bangkalan dan Kamal. “Sebagai kader partai, apapun yang diputuskan oleh KPU yang saya terima, begitu juga dengan partai saya ditempatkan di dapil mana ya saya juga terima,” pungkasnya.(hib/shb)