4 Pengedar SS Dan Puluhan Pemakai Terjaring Dalam Operasi Tumpas Narkoba
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Selama operasi tumpas Narkoba yang digelar Polres Bangkalan selama 2 minggu berhasil menangkap 24 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan 50,6 Gram Sabu-sabu. Dari 24 orang tersebut 4 orang diataranya adalah pengedar. “Ada 4 orang pengedar yang berahsil kita amankan selama operasi Tumpas Narkoba,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan, Sabtu (28/4/2018).
Dikatakan dia, memang selama operasi tumpas Narkoba yang digelar sejak tanggal 12 April hingga 24 April ini, pihaknya belum berhasil menangkap bandarnya, hal itu disebabkan karena para pelaku penyalahgunaan narkoba ini menggunakan sistem jaringan putus. “Kalau mereka para pengedar ini menyebut nama kita gampang dalam melakukan penyelidikan, namun kadang mereka menyebut nama samaran, dan mereka tidak saling kenal,” jelas Boby panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.
Namun kata Boby, pihaknya akan terus berupaya untuk bisa menangkap bandarnya. “Untuk bandarnya masih kita terus kita kembangkan dan masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Jadi kita tidak hanya menangkap pengedar dan penggunanya saja, tapi kita akan metringkus bandarnya,” terangnya.
Ditambahkan Boby, meskipun operasi tumpas narkoba telah selesai, namun Polres Bangkalan akan tetap terus genderangkan perang terhadap narkoba, sehinga tidak ada lagi tempat bagi pengedar dan pengguna narkoba di kabupaten Bangkalan ini. “Kita tetap akan tegas dan komitmen untuk terus memberantas narkoba di wilayah hukum; polres Bangkalan ini,” pungkasnya. (hib/shb)