HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

KPU Bangkalan Prediksi Masih Akan Ada Caleg Yang Gugur di DCT

 

Ketua Divisi Tehnis Penyelenggara Pemilu, KPU Bangkalan, Badrun S. Sos

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pada saat Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS)  KPU kabupaten bangkalan telah mencoret 42 Calon DPRD Bangkalan yang diajukan oleh partai politik  42 calon itu dicoret karena tidak memenuhi Syarat (TMS).  KPU memprediksi akan ada calon DPRD Bangkalan yang sudah masuk ke dalam DCS akan gugur. “Caleg yang sudah masuk ke DCS bisa juga ada yang gugur karena ada masukan dari masyarakat,”  kata Ketua devisi tehnik penyelenggara KPU Bangkalan, Badrun,  Selasa (14/8/2018)

Dikatakan dia,  masukan dari masyrakat yang bisa mengugurkan calon DPRD bangkalan yang sudah masuk ke dalam DCS itu misalnya masalah kebasahan ijazah.  “Kalau ada masukan dari masyarakat, Contoh nya masalah ijasahnya palsu,  setelah di cek palsu, ternyata ijasahnya palsu beneran,”  jelas Badrun.

Dijelaskan dia,  calon DPRD yang sudah maauk ke DCS Bisa gugur selain karena adanya laporan dari masyarakat juga bis disebabkan hal lainnya.  “Bisa karena mengundurkan diri  atau karena meninggal dunia,”  terangnya.

Namun kata Badrun,  sampai saat ini KPU Bangkalan belum menerima masukan dari masyarakat terkait dengan DCS  yang telah diumumkan. “Sampai saat ini belum ada masyarakat yang memberikan masukan ke kami terkait DCS yang telah kita umumkan,” tuturnya.

Untuk calon DPRD  yang telah dicoret dan tidak masuk ke DCS ada 42 calon. Ke 42 calon yang di coret itu diantaranya : Caleg dari  PDIP 9 orang,  caleg Nasdem 10 orang, PKS 5 orang, Hanura 7 orang caleg,  PPP 1 orang, Gerindra 2 orang, PBB 2 caleg,  dan Partai Berkarya 3 orang caleg.

Ditambahkan Badrun,  ke 42 caleg tersebut di coret karena tidak memenuhi persyaratan.  “Mereka dicoret kerena tidak melengkapi sarat calon, dan kebanyakan tidak melengkapi SKCK dan surat keterangan kesehatan serta persyaratan lainnya.,”  pungkas Badrun.  (hib/shb)