HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bawaslu Kabupaten Bangkalan Cermati Kenaikan DPT Pemilu Tahun 2019

ilustrasi

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019 sudah diterapkan oleh KPU Bangkalan, ada kenaikan jumlah DPT pada pemilu 2019. Adanya jumlah kenaikan DPT itu dicermati oleh Bawaslu kabupaten Bangkalan. “Saat ini kita melakukan pencermatan terhadap DPT yang telah ditetpakan oleh KPU  Bangkalan,” Kata Devisi penindakan pelanggaran, Bawaslu Bangkalan,  Masyhuri, Jum,at (31/8/2018).

Dikatakan dia, pencermatan DPT  ini dilakukan, karena pada saat pencocokan dan penelitian (Coklit) masih ada pemilih yang sudah meninggal tapi masih terdata, serta adanya data ganda. “Pencermatan ini bagi kami penting dan hasilnya pencermatan ini nanti akan disampaikan ke KPU,” jelas Masyhuri.

Pencermatan DPT yang dilakukan oleh Bawaslu kabpaten Bangkalan  ini kata Masyhuri akan dilakukan hingga nanti tanggal 17 April. “Pencermatan ini akan terus kami lakukan untuk mengantisipasi DPT, kalau memang nnati ada tambahan, akan kami sampaikan ke KPU,” terangnya,

Devisi Perencanaan dan Data KPU Bangkalan, Zainal Arifin menjelaskan, Jumlah DPT pemilu tahun 2019, 872.792, sedangkan DPT Pilbup dan Pilgub 859.067. “Ya jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pilbup dan Pilgub ada kenaikan 13 ribu,” kata Zainal Arifin.

Dikatakan Zainal Arifin, kenaikan DPT Pemilu 2019 ini terjadi karena ada tambahan dari pemilih pemula, serta masyrakat yang baru memiliki E-KTP. ‘Jumlah pemilih pemula dan masyrakat yang baru mempunyai KTP ini dimasukkan setelah pelaksanaan Pilkada serentak,” terang Zainal Arifin.

Ditambahkan Zainal Arifin, adanya penambahan DPT pemilu 2019 ini juga ada dari formulir ATB dan KWK dan dikurangi dengan TMS. “Penduduk yang sudah meninggal dan pindah alamat ke luar bangkalan di perbaiki Daftar pemilih Sementara hasil Perbaikan (DPSHP). DPHP-nya itu 872.632. jadi data DPT ini sudah finis,” pungkasnya. (hib/shb).