HEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Kajari Pamekasan Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Raskin Di Desa Larangan Tokol

 

para saksi saat di Kejari

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami kasus dugaan penyelewengan bantuan beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan kabupaten setempat. Kejari memanggil serta menayakan langsung terhadap para penerima manfaat. Rabu (7/11/2018).

Menurut Kajari Pamekasan, Tito Prasetyo, melalui Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sutrisyono, saat ini memang ada pemanggilan pada penerima manfaat penerima raskin, pemanggilan itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang diduga di lakukan oknum kepala desa Larangan Tokol yang di laporkan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) beberapa bulan yang lalu.

“Ia pihak kejaksaan telah memanggil Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Terkait kasus itu” kata Sutrisyno

Dikatakan kasi intel, kejaksaan harus bekerja ekstra dalam menagani kasus tersebut, bahkan harus meminta keterangan saksi untuk menuntaskan kasus yang terjadi pada tahun 2009 sampai 2016 tersebut. “Tetapi dalam mengklarifikasi keterangan saksi dipastikan akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. sekitar 900 orang saksi.”. pungkasnya. (rhm/shb)