Pembangunan Kantor Diskominfo Selesai 100 Persen Sebelum P-1, Plt Kadis PRKP Apresiasi Pelaksana Proyek
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pengerjaan pembangunan Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kabupaten Bangkalan sudah tuntas 100 persen. Kantor Diskominfo yang berada di sebelah Utara kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) itu sudah siap untuk ditempati. “Pekerjaannya sudah tuntas 100 persen, bahkan sebelum P-1 atau serah terima pertama, pekerjaan kantor Diskominfo itu sudah tuntas, artinya sebelum kontrak kerja habis, pihak rekanan sudah menyerahkan pekerjaanya,”kata Plt Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) kabupaten Bangkalan, Ir Tamar Djaja melalui Kabid Tata Bangunan dan Gedung, Ir Nur Taufiq, Jum,at (28/12/218).
Dikatakan dia, karena rekanan pelaksana proyek yaitu PT Duta Kulawangsa menyerahkan pekerjaan sebelum masa kontrak kerja habis, Kadis PRKP memberikan apresiasi kepada rekanan pelaksana proyek tersebut. “Kontrak kerjanya itu sampai tanggal 27 Desember, sebelum tanggal 27 Desember pekerjaannya sudah selesai 100 persen, makanya pak Kadis mengapresiasi terhadap pelaksana pembangunan Gedung kantor Diskominfo ini,” jelas Nur Taufiq.
Dijelaskan Nur Taufiq, masa pekerjaan pembangunan gedung kantor Diskominfo yang tertera dalam kontrak kerja selama 150 hari.”Awal pekerjaannya itu awal bulan Agustus dan berakhir sampai tanggal 27 Desember 2018 atau selama 150 hari,” terangnya.
Ditambahkan Nur Taufiq, Gedung Kantor Diskominfo itu dibangun diatas tanah seluas 18 X 30 M2 yang terletak di sebelah utara kantor dinas PUPR itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim dari Dinas PRKP. “Hasil pemeriksaan yang kami lakukan semuanya bagus, dan gedung kantor Diskominfo itu sudah ready semua dan sudah bisa ditempati,” tutur Nur Taufiq.
Namun kata dia, gedung Diskominfo yang sudah ready itu apakah akan langsung ditempati atau tidak, semua itu terserah kepada user dalam hal ini Kadis Kominfo. “Gedung kantor Diskominfo sudah siap untuk ditempati, karena pembangunan gedungnya sudah selesai, apakah mau langsung ditempati atau tidak semua itu terserah kepada Kominfo,” katanya.
Yang jelas kata Nur Taufiq, pembangunan gedung kantor Diskominfo itu saat ini hanya tinggal P-2 atau masa pemeliharaan. “Masa pemeliharaannya itu 180 hari,” pungkasnya. (adv/shb)
.