Anak Usia 12 Tahun Warga Desa Banyuajuh Kamal Jadi Pasein Ke-20 Positif Covid-19
Bangkalan,maduranewsmedia.com– BA anak usia 12 tahun warga desa Banyuajuh kecamatan Kamal kabupaten Bangkalan dinyatakan positif Covid-19. BA ini merupakan merupakan anak dari pasien ke-8 atas nama Ny.NI isteri dari seorang pelayaran yang memiliki riwayat perjalanan dari Barcelona. “BA ini mebjadi pasien ke-20 positif Covid 19 di kabupaten Bangkalan,” kata humas gugus tugas covid-19 kabupaten Bangkalan, Agus Zain dalam keterangan pers, senin, (11/05/2020)
Dikatakan Agus Zain, pada awalnya hasil rapid tes BA beserta 4 orang keluarga lainnya yang terlibat kontak erat dinyatakan non reactive. Tetapi pada tanggal 30 Maret 2020 petugas kesehatan melakukan pemeriksaan Swab/PCR terhadap ke-5 keluarga NY NI hasilnya pada tanggal 10 April 2020 BA dinyatakan positif sedangkan yang lain hasilnya non reaktif atau negatif.
Karena dinyatakan positif, maka tim gugus tugas kabupaten bangkalan langsung menjemput pasien BA. “Malam ini (Senin, 11 Mei 2020) pukul 19,30 WIB pasien positif ke-20 akan dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk menjalani isolasi dan perawatan,” pungkasnya. (hib/shb)