HEADLINEPERISTIWATERKINI

Jelang Nataru, Satgas Pangan Polres Bangkalan Pantau Harga Sembako Di Tiga Pasar Utama

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Menjelang Cuti dan libur bersama Natal dan tahun baru 2021 (Nataru) tim satgas pangan polres Bangkalan melakukan pemantaun harga sembako di tiga pasar utama yaitu pasar Ki Lemah Duwur, Pasar Seninan dan pasar Bancaran. “Kegitan tim satgas pangan hari ini melakukan monitoring, pengecekan harga kebutuhan pokok dan ketersediannya, menjelang cuti natal atau libur bersama,” kata Kasatreskrim Polres Bangakalan, AKP Agus Soebarnapraja saat melakukan monotring harga sembako di Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan, Rabu (23/12/2020).

Dikatakan dia, Satgas pangan yang melakukan monitoring harga sembako ini  beranggotakan, dari Polres Bangkalan, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Bagian Perekonomian Setkab Bangkalan. “Satgas pangan Polres Bangkalan di intruksikan secara serentak oleh Polda Jatim agar satgas pangan di tiap tiap polres turun untuk memonitor harga, untuk melihat apakah ada gejala harga yang tidak wajar atau lebih jauh kelangkaan barang pokok atau tidak,” jelas Agus sapaan akrabnya Kasatreskrim Polres Bangkalan ini.

Dijelaskan Agus, hasil monitoring yang dilakukan oleh tim Satgas pangan Polres Bangkalan terhadap tiag pasar utama tidak ditemukan adaanya gejolak harga. “Kegitan ini sudah yang kedua kalinya, minggu kemarin kita sudah memonitor harga, sejauh ini , tidak ada gejolak harga yang signifikan,” terangnya.

Memang kata Agus ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. “Telur sama cabe dan itu kenaikannya cukup wajar karena mungkin ada permintaan yang cukup banyak untuk telur khususnya, sementara suplay kesini (Bangkalan Red) menurut data yang ada lebih banyak digeser ke daerah timur, tapi pada prinsipnya tidak ada kelangkaan, dan kenaikan harga, sementara masih aman,” tuturnya.

Ditambahkan Agus, untuk saat ini pihkanya masih belum menemukan adanya indikasi penimbunan sembako. “Ya kalaunanti ditemukan adanya indikasi penimbunan,  kita punya tim penyidik, tim penegak hukum dan itu ada undang-undanya yang mengatur, tentu akan kita proses sebagaimana mana mestinya,” pungkas Agus. (hib/shb)