Perbup Tak Kunjung Rampung, Pelaksanaan Pilkades Serentak Belum Ada Kejelasan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Pemerintah Kabupaten Bangkalan hingga kini belum bisa memastikan kapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak akan digelar. Padahal Peraturan Daerah Pemilihan Kepala Desa (Perda Pilkades) sudah dituntaskan oleh Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) sejak bulan November 2020 lalu.
Kepala DPMD kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid mengungkapkan bahwa belum ada kepastian kapan pilkadesserentak akan digelar disebakan karena Peraturan Bupati (Perbup)-nya belum dirampungkan, sehingga pihaknya belum bisa memastikan kapan pelaksanaan Pilakdes serentak akan dilaksanakan.
Dikatakan dia, hingga kini pihaknya masih menunggu perampungan Praturan Bupati yang masih berada dalam tahap perumusan oleh bagian hukum, setelah Perbup rampung, maka pihaknya baru akan menentukan tahapan-tahapan pilkades serentak, sesuai Perbup yang telah diundangkan.
“Kita tidak bisa menentukan, karena perundingannya belum jadi tahapannya juga belum, jadi kita belum bisa menentukan bulan berapa” Ungkapnya pada maduranewsmedia.com (12/01/21).
Sebelumnya Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bangkalan dikabarkan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021 dan akan digelar di 120 Desa. Namun dengan belum rampungnya Perbup itu rencana pelaksanaan pilkades belum ada kejelasan. (sms/shb)