HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWA

Satnarkoba Polres Bangkalan Bekuk 7 Orang Pengedar Narkoba, Dua Orang Pengedar Asal Socah

Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Haryanto saat menunjukkan Barang Bukti

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Jajaran Satnarkoba Polres Bangkalan berhasil membekuk 7 orang pengedar narkoba. dari 7 orang tersebut dua orang pengedar asal kecamatan Socah kabupaten Bangkalan yang selama ini terkenal licin. “Dua tersangka pengedar narkoba inisial M dan DD asal kecamatan Socah ini termasuk pengedar narkoba yang terkenal licin,”  kata Kapolres Bangkalan,  AKBP Didik Hariyanto, saat rilis kasus di Mapolres Bangkalan, Kamis (21/01/2021).

Namun kata dia, berkat informasi dari masyarakat petugas akhirnya berhasil menangkap dua pengedar narkoba tersebut. “Kedua tersangka kita tangkap di rumahnya, dan dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 9 gram,” jelas Didik sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.                                                                      

Dijelaskan Didik, saat ini penyidik terus melakukan pengembangan terhadap dua pengedar asal kecamatan Socah ini. “Dari hasil penyidikan, keduapengedar ini memperoleh barang harm dari Surabaya, makanya kasus ini akan terus kita kembangkan, mudah-mudahan dapat hasil yang maksimal,” terangnya.

Ditambahkan Didik dari hasil ungkap kasus  narkoba dari tanggal 1 Januari hingga 20  januari ada 12 kasus dengan  13 tersangka.serta barang bukti yang diamankan sebesar 47,2 gram dan  uan Rp  760 ribu.  “Dari 13 orang tersangka ini, 7 orang adalah pengedar dan 6 orang liannya sebagai pemakai,” tuturnya.

12 kasus narkoba yang berhasil diungkap selama bulan januari ini   kata Didik terdiri dari kasus narkoba di kota bangkalan sebanyak 3 kasus, Kwanyar 3 kasus,  Tragah 1 kasus, Socah, 2 kasus, Blega ada 1 kasus,  Tanjungbumi  1 kasus dan  Modung 1 kasus. “Totalnya ada 12 kasus dengan 13 orang tersangka,” pungkas Didik. (hib/shb).