Pemprop Jawa Timur Batal Manfaatkan Gedung Asrama UTM Untuk Ruang Karantina Covid-19
Forkopimda Pemrop Jatim dan Forkopimda Bangkalan saat menijau asrama UTM
Bangkalan,maduranewsmedia.com-Pemprop Jawa Timur batal memanfaatkan salah satu gedung asrama milik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk tempat karantina Pasien Covid-19. “Pembatalan ini merujuk pada hasil peninjauan lapangan oleh Wakapolda Jawa Timur bersama Plh. Sekdaprov Jawa Timur pada Hari Senin (14/6/2021) lalu,” kata humas satgas covid-19 kabupaten bangkalan, Agus Zain dalam press release, Ahad (20/06/ 2021)
Dikatakan dia, alasan pembatalan itu karena Pemanfaatan reast area BPWS dinilai lebih efektif dan efisien dari pada di asrama UTM karena aksesibilitasnya lebih memadai sehingga sampai saat ini penanganan isolasi dan karantina masih terkonsentrasi di BPWS.
Selain itu kata Agus, untuk memanfaatkan salah satu gedung asrama mahasiswa UTM sebagai ruang karantina masih memerlukan pembangunan jalan baru sebagai akses masuk karena tidak mungkin menggunakan jalan utama. “Berdasarkan hasil evaluasi tersebut maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Bangkalan memutuskan bahwa gedung asrama mahasiswa UTM tidak menjadi opsi sebagai tempat karantina,” pungkasnya. (rls/shb)