HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Banyak Sekolah Yang Tidak Penuhi Kewajiban 30 Persen Alokasi BOS Untuk Pembangunan Infrastruktur, Dewan Panggil Korwil Pendidikan

Bangkalan, maduranewsmedia.com  Karena masih banyak sekolah yang tidak memenuhi kewajiban  30 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk infrastruktur, Komisi D DPRD Bangkalan memanggil koordinator wilayah (Korwil) Pendidikan kecamatan. “Masih banyak sekolah yang tidak memenuhi kewajiban 30 persen dari dana BOS untuk infrastruktur sekolah,” Kata Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan usai hearing bersama Kordinator Wilayah (Korwil) pendidikan kabupaten Bangkalan. Di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan, Senin (04/10/2021).

Pemanggilan terhadap Korwil pendidikan itu karena pihaknya banyak memperoleh dari masyarakat. “Kalau mengorganisir sekolahnya kami tidak bisa memastikan, cuma banyak yang seperti itu. Tapi dari banyaknya informasi baik secara lisan maupun ke media kami banyak yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut,” terangnya.

Dijelaskan dia, ada jatah 30 persen dari BOS menjadi ruang bagi Kepala Sekolah (Kepsek) untuk membelanjakan. Sehingga harus ditekankan bagi Kepala sekolah agar secara serius membelanjakan bagi pembenahan infrastruktur ringan.

“Yang penting tidak melebihi 30 persen itu, jangan sampek di SPJ dicantumkan 30 persen untuk rehab ringan tetapi realisasinya tidak ada,” terangnya.

Ketua Komisi D yang juga politisi PPP ini menegaskan agar Korwil betul-betul melakukan koreksi ke bawah agar 30 persen tadi untuk rehab nampak realisasinya.

“Kalau nanti masih banyak laporan tidak adanya realisasi kami akan sidak secara investigasi. Kami akan lihat SPJ, minimal dicat atau kalau ada plafon yang mau jatuh ya segera dibenahi,” tuturnya.

Sementara itu, Korwil Kecamatan Arosbaya, Mohammad Amyasun mengaku belum mengetahui aturan itu, namun pihaknya berjanji nantinya akan melakukan koreksi ke bawah.“Kami belum tahu benar dalam masalah itu, nanti kita akan cek ke bawah”, pungkasnya. (Sdi/shb)