Rilis Akhir Tahun Kasus Kriminal Polres Bangkalan 20 Orang Tersangka Diamankan
Bangkalan,maduranewsmedi.com- Polres Bangkalan menggelar rilis akhir tahun kasus kriminal. dalam rilis kasus tersebut ada 20 orang tersangka dari berbagai kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan yang diamankan. “Ini hasil ungkap kasus selama bulan Desember ada 20 tersangka yang kami amankan dari berbagai kasus kriminal,” kata Kapolres Bangkalan, Alith Alarino, S.I.K. saat konferensi pers ungkap kasus Kriminal akhir tahun di Mapolres Bangkalan, Kamis (30/12/2021)
Dijelaskan dia, 20 orang tersangka yang diamankan itu adalah tersangka kasus curanmor dan penggelapan mobil serta tindak kriminal lainnya, “Tersangka kasus pembunuhan ada 2 orang, kasus pencurian dan kekerasan 3 orang tersangka, curanmor ada 6 kasus dengan 5 orang tersangka, kasus pencurian dan pemberatan 2 kasus dengan 2 orang tersangka, kasus pencurian hewan, penggelapan dan kasus mengunakan benda Sajam penganiayaan¸ masing-masing 1 kasus dan 1 orang tersangka,” jelas Alith sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan.
Dijelaskan Alith, 2 kasus kriminal lain nya adalah kasus penadah ada 2 orang tersangka, dan yang terakhir adalah kasus perlindungan anak ada 3 kasus dengan 3 tersangka. “Kasus Pelindungan anak ini adalh kasus yang terjadi di akhir tahun pada periode bulan Desember ini,,” terangnya.
Ditambahkan Alith, selama tahun 2021, Polres Bangkalan telah menerima 660 kasus dari berbagai jenis kejahatan, dari jumlah kasus yang diterima kasus yang berhasil diselesaikan 519 kasus. “Ini hasil pengungkapan perkara yang dilakukan Polres Bangkalan dalam periode satu tahun di tahun 2021,” tuturnya.
Keberhasilan ungkap kasus ini kata Alit, berdasarkan informasi dari masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih atas peran serta dan kerjasama dengan masyarakat, besar harapan kami, kerjasama di tingkatkan sehingga kejadian secepatnya bisa kita ungkap,” pungkasnya. (edi/shb)