Polisi Bakal Periksa Dinkes dan Kedokteran Forensik RSUD Syamrabu Terkait Dugaan Malpraktik Persalinan di Kecamatan Modung
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Setelah memeriksa 3 orang saksi, Satreskrim polres Bangkalan akan memeriksa Dinas Kesehatan, Kedokteran Forensik RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu dan Akademisi UNAIR Surabaya. “Dua tenaga kesehatan sudah kami periksa, ” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H. dikonfirmasi di Polres Bangkalan, Kamis (14/03/2024).
Polisi belum memeriksa Bidan yang menangani persalinan di Kedungdung. “Untuk bidannya belum kita periksa, karena kuasa hukumnya minta di skedul ulang, ” jelas Heru sapaan akrabnya Kasat Reskrim Polres Bangkalan ini.
Seperti yang diberitakan Satreskrim Polres Bangkalan saat ini telah memeriksa 3 orang saksi terkait kasus dugaan malpraktik persalinan di kecamatan Modung. Satreskrim Polres Bangkalan saat ini sudah memeriksa 3 saksi, yakni pelapor (suami korban), tenaga kesehatan Polindes, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan kedokteran Forensik untuk mengetahui apa penyebab dari peristiwa tersebut, juga berkoordinasi dengan ahli akademisi hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya,” terangnya.
Dikatakan Dia, penyelidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa guna dapat atau tidak dilakukan penyidikan. “Berdasarkan kejadian tersebut apabila pelaku terbukti melakukan Malpraktik, akan dikenai Pasal 440 ayat 2 UU no 17 tahun 2023 tentang kesehatan, ” pungkasnya. (min/shb)