Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Perubahan Tatib Diwarnai Aksi Walk Out
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Sidang paripurna laporan panitia khusus (Pansus) pembahasan perubahan tata tertib (tatib) DPRD Pamekasan, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, ricuh. Bahkan, terjadi aksi cekcok hingga terjadi aksi walk out (WO) dari anggota komisi III. Selasa (28/6/2016)
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Halili, diawali dengan pembacaan laporan dari Ketua Pansus perubahan tatib DPRD, Al Anwari. Setelah hasil perbahasaan internal pansus di laporkan, diketahui terdapat aturan yang pembahasannya menemui jalan buntu, sehingga harus diputuskan di sidang paripurnakan.
Poin yang penetapannya alot, diantaranya aturan mengenai sistem urusan atau kemitraan komisi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan pembagian ruang lingkup pengawasan komisi.
Saat pembahasan masuk pada pembagian kemitraaan komisi, ruang sidang berubah menjadi gaduh, lantaran banyak anggota yang interupsi. Bahkan, anggota yang meminta agar paripurna di tunda sejenak, di tolak oleh forum sidang, sehingga tetap dilanjutkan dalam suasana yang tidak kondusif.
Bahasa yang keluar dalam perdebatan di sidang itu mulai bercampur amarah, yang disertai gebrakan meja. Puncaknya, saat 7 orang anggota komisi III yang mengikuti sidang memilih keluar dari forum, karena merasa dirugikan dari sebuah keputusan pembagian kemitraan yang terkesan dipaksakan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ach Tatang mengatakan pihaknya memilih keluar dari forum sidang, karena pembagian kemitraan komisi dengan SKPD tidak merata. Dari 4 komisi yang ada di DPRD hanya komisi III, yang bermitra dengan 6 DKPD. Sementara komisi lainnya, bermitra dengan 11 hingga 15 SKPD.
“Pembagian kemitraan terkesan hanya bagi-bagi kue saja. Karena keputusan yang menjadi pilihan pertimbangan bukan pada beban tugas dan kinerja pengawasan pada masing-masing komisi, melainkan pada nilai anggaran pada SKPD yang menjaid mitra komisi,” kata Tatang.
Menurutnya, ada anggapan di kalangan wakil rakyat Pamekasan, komisi III merupakan komisi basah, karena bermitran dengan SKPD yang anggarnanya besar. Sehingga, kemitraannya paling sedikit dibanding dengan komisi lainnya.
“Ada beberapa keputusan yang tidak masuk dalam akal sehat, makanya kami memilih keluar saja. misalnya pada dinas PU Cikatarung dan Bapemmas yang bermitra dengan komisi I. Padahal, yang butuh tenaga teknis pada kegiatan dana desa itu Bapemmas. Jadi, semestinya Bapemmas yang mengikuti dinas PU Cikatarung dalam bermitaran bukan malah sebaliknya,” ungkapnya.
Selain itu, H Sipul anggota komisi III juga marah karena menilai pembagian itu dinilai seraka bahkan hanya ke pentingan komisi. Tidak ada kesetiaan bekerja semua memilih di lahan basah. Atau bagi-bagi kue saja, dan tidak sesuai dengan kinerja.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Halili, yang memimpin sidang mengatakan forum menyetujui sesuai dengan hasil pembahasan di internal pansus, dan hasil evaluasi dari pemerintah provinsi. “Sidang memutuskan berdasarkan persetujuan terbanyak. Kalau dalam penetapan ada yang tidak setuju dan memilih keluar forum, itu sudah bisa dan itu bagian dari dinamika berpolitik,” kata Halili. (rhm/shb)