Apes, Penjual Togel Warga Kamal Ditangkap Saat Layani Pembeli
Bangkalan,maduranewsmedia.com– nasib apes menimpa Sahyadi Tri (26) warga desa. Banyuajuh Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, dia ditangkap jajaran Unit reskrim Polsek Kamal pada saat melayani pembeli di rumahnya, Kamis (06/9/2018) pukul 14.45 WIB. Kini tersangka harus meringkuk di tahanan Mapolsek Kamal untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, kamis Sore itu, jajaran unit Rekrim Polsek Kamal yang tengah melaksanakan patroli menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menjual nomer judi togel. Setelah mendapat informasi tersebut, perugas yang tengah melakukan kring serse itu langsung melakukan penyelidikan ke rumah tersangka.
Seriubanya di rumah tersangka, ternyata benar tersangka tengah menjual nomor judi, petugsa tidak membuang buang waktu dan langsung meakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang melayani pembeli dari penangkapan tersebut dapat di amankan barang buktinya, guna untuk kepentingan penyidikan , kemudian tersangka dan barang buktinya di bawah ke Polsek guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain ; uang Rp. 217.ribu, y ang merupakan uang hasil penjualan nomor judi togel,1buah buku tulis bertuliskan nomor judi togel,. 1 lembar kertas pengeluaran nomer judi togel,. 1 bendel karcis yg bertuliskan nomor judi togel dan 1 buah bulpoin merk standard warna hitam.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan telah ditangkapnya tersangka judi togel oleh jajaran unit Reskrim Polsek Kamal. (hib/shb).
.