SKK Migas Keluhkan Sulitnya Masalah Perijinan
Kepala perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyhar saat membuka acara
Pasuruan, maduranewsmeida.com- Kegiatan Usaha Hulu minyak dan gas di Indonesia sekarang masih terkendala masalah perijinan, karena adanya koordinasi yang tidak nyambung antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Kendala yang kita hadapi saat ini adanya. Masalah Perijinan, dimana koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat yang belum nyambung,” kata Kepala. Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyhar, saat membuka acara Lokakarya Media & FKKIHM SKK Migas-KKKS Jabanusa Priode. 2, Di Prigen Pasuruan, Rabu (21/09/2016)
Padahal kata Ali Masyhar, pihaknya harus memenuhi kebutuhan energi nasional. “Saat ini kebutuhan energi kita setiap hari itu, 1,6 ;uta barel/day, sementara produksi kita antara 820 -830 ribu barel/day, jadi ada kesenjangan antara produksi dan kebutuhan energi,” jelas Ali Masyhar.
Lebih lanjut Ali Masyhar menjelaskan, sejak tahun 2009 Migas di masukkan ke dalam obyek vital nasional strategis, maka kegitannya harus dijamin keamananya dan pelaksanannya. “SKK Migas harus menjamin ketersediannya energi nasional dan untuk memenuhi biaya APBN kita,” tuturnya.
Oleh karena itu kata Ali Masyhar, agar tidak terjadi kesenjangan antara kebutuhan dan produksi migas, diperlukan cadangan sumur-sumur miga baru. “Namun untuk menciptakan cadangan sumur migas baru ini kita sering terkendala dengan masalah perijinan,” pungkasnya. (hib/shb)
Pasuruan, maduranewsmeida.com- Kegiatan Usaha Hulu minyak dan gas di Indonesia sekarang masih terkendala masalah perijinan, karena adanya koordinasi yang tidak nyambung antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Kendala yang kita hadapi saat ini adanya. Masalah Perijinan, dimana koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat yang belum nyambung,” kata Kepala. Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Ali Masyhar, saat membuka acara Lokakarya Media & FKKIHM SKK Migas-KKKS Jabanusa Priode. 2, Di Prigen Pasuruan, Rabu (21/09/2016)
Padahal kata Ali Masyhar, pihaknya harus memenuhi kebutuhan energi nasional. “Saat ini kebutuhan energi kita setiap hari itu, 1,6 ;uta barel/day, sementara produksi kita antara 820 -830 ribu barel/day, jadi ada kesenjangan antara produksi dan kebutuhan energi,” jelas Ali Masyhar.
Lebih lanjut Ali Masyhar menjelaskan, sejak tahun 2009 Migas di masukkan ke dalam obyek vital nasional strategis, maka kegitannya harus dijamin keamananya dan pelaksanannya. “SKK Migas harus menjamin ketersediannya energi nasional dan untuk memenuhi biaya APBN kita,” tuturnya.
Oleh karena itu kata Ali Masyhar, agar tidak terjadi kesenjangan antara kebutuhan dan produksi migas, diperlukan cadangan sumur-sumur miga baru. “Namun untuk menciptakan cadangan sumur migas baru ini kita sering terkendala dengan masalah perijinan,” pungkasnya. (hib/shb)