285 Ribu Penduduk Bangkalan Belum Memiliki KTP Eletronik
Bangkalan,Maduranewsmedia.com– Sampai saat ini masih ada sekitar 285 ribu penduduk di kabupaten Bangkalan yang belum memiliki KTP Eletronik. Ribuan penduduk tersebut tidak memiliki KTP Eletronik karena berbagai alasan diantaranya karena masih menjadi TKI di luar negeri. “Kalau prosentasenya dari penduduk wajib KTP, sebesar 65,33 persen, yang belum memiliki KTP Eletronik,” kata Kadispenduk Capil Bangkalan, Rudiyanto melalui Kabid Adminduk, Djayus Sayuti, Selasa (26/01/2016).
Dikatakan Djayus Sayuti, 285 ribu orang penduduk kabupaten Bangkalan yang tidak memiliki KTP Eletronik itu adalah penduduk yang berumur 17 tahun, penduduk. Bangkalan yang menjadi TKI ke luar negeri, orang-orang bangkalan yang bekerja di kota-kota besar di Indonesia, penduduk yang tinggal di pelosok desa yang kurang mampu.”Ini yang menjadi kendala kita, Oleh karena itu Dispenduk capil mengadakan pelayanan mobile ke desa- desa dan di sekolah-sekolah,” jelas Djayus Sayuti.
Dijelaskan Djayus Sayuti, dengan adanya pelayanan mobile ke pelosok-pelosok desa ini diharapkan semua penduduk di kabupaten Bangkalan memiliki KTP Elektronik semuanya. “Sampai sekarang pelayanan rekam data mobile ini terus kami lakukan,” tuturnya.
Selain membuka pelayanan mobile untuk perekaman data KTP Eletronik kata Djayus Sayuti, pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya lainnya yaitu sosialisasi, siaran di radio. Pemasangan spanduk dan baliho. “Upaya ini kami lakukan agar semua masyarakat kabupaten Bangkalan memiliki KTP Eletronik,” katanya.
Ditambahkan dia, sosialisasi dan pemasangan spanduk itu tidak hanya untuk peninkatan srosentas dari wajib KTP, namun juga untuk pelayanan administrasi kependudukan lainnya. “Selain pelayanan KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian, juga akte perkawinan dengan non muslim ini semua merupakan administrasi kependudukan dan dalam pengurusannya adminduk itu semuanya gratis,” punkas Djayus Sayuti. (hib/shb)