30 Orang TKW Asal Pamekasan Di Tangkap Kepolisian Batam.
Pamekasan, Maduranewsmedia.com- Sebanyak 157 orang calon TKI asal Madura, yang tertangkap kepolisian kota Batam Rabu (18/11/2015) lalu. Dalam penangkapan tersebut. diperkirakan sebanyak 30 orang TKI lebih, merupakan warga Pamekasan, yang hendak mencari kerja di tanah jiran Malaysia.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan. Apik mengatakan, pihaknya mendapat informasi langsung dari Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak serta Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P2TP2A) Kota Batam, Kustrini, melalui sambungan telpon selulernya. Kamis (26/11/2015) siang di kantor DPRD Pamekasan. “Kabar nya, bahwa ada banyak warga Pamekasan, yang tertangkap karena hendak masuk ke Negara tetangga tanpa dilengkapi dokumen resmi,” kata Apik.
Dikatakan Apik, para TKI ilegal ini ,sekarang ditampung di dua tempat. Yakni Calon TKI laki-laki sebanyak 94 orang ditampung di Shelter Dinas Sosial dan perempuan sebanyak 63 ditampung di Kantor pusat pelayanan korban kekerasan perempuan dan anak, kota batam.
Oleh sebab itu kata Apik, pihkanya meminta kepada pemkab Pamekasan, harus melakukan MoU dengan Kota Batam, untuk meminimalisir warga Pamekasan, menjadi TKI ilegal. “Karena kalau sudah ada kerja sama, dan ada warga Pamekasan yang bermasalah disana. Minimal, pemerintah Batam bisa berkomunikasi langsung dengan pemkab Pamekasan,” jelas Apik.
Sementara itu, pihak kota Batam, kebingungan untuk berkoordinasi dengan pemerintah asal para calon TKI itu, untuk proses pemulangan para calon TKI tersebut. Untungnya, ada salah satu anggota komisi IV yang punya kenalan yang kerjanya di P2TP2A Kota Batam, sehingga memberikan informasi itu.
Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pamekasan, untuk segera melakukan komunikasi dengan pemerintah kota Batam, terkait nasib calon TKI asal warga Pamekasan, yang kini masih ada di penampungan. “Mereka (calon TKI Red) sudah satu minggu ditampung disana, tapi nasibnya masih belum jelas. Sementara, pihak kota Batam sendiri masih bingung untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah asalnya. Makanya kami minta Dinsosnakertrans segera lakukan langkah-langkah,” pungkasnya. (rhm/shb)