Aktivis AMB Desak Kejari Periksa Bupati Bangkalan
Bangkalan, maduranewsmedia.com- Aktivis Aliansi Masyarakat Bangkalan (AMB) mendesak Kejaksaan Negei Bangkalan agar mengusut tuntas kasus kobocoran APBD tahun 2014. Aktivis AMB juga mendesak agar kejaksaan memeriksa Bupati Bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad, terkait temua LHP BPK RI sebesar 1, 4 Milyar. “Setelah melihat laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tahun 2014, Bupati Bangkalan yang menikmati uang itu, sementara yang disidik Kabag Umum, kami mendesak Jaksa untuk memeriksa Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad,” kata Aktivis AMB, Aliman Haris saat melakukan audensi dengan petinggi Kejaksaan Negeri Bangkalan, Jum,at (27/05/2016).
Dikatakan Aliman, dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, ada temuan kebocoran APBD tahun 2014 sebesar Rp 1,4 Milyar. “Saya yakin apa yang dilakukan oleh Kabag umum pak Bagus itu benar, namun jangan bawahan yang dikorbankan atas kebocoran APBD ini, sebab kuasa Pengguna anggaran adalah Bupati, jadi apa yang dilakukan Pak Bagus itu atas Perintah Bupati,” jelas Aliman
Dijelaskan Aliman, kedatangan para aktivis Aliansi masyarakat bangkalan ke kejaksaan ini agar, kejari bangkalan mengusut tuntas kasus Kobocoran APBD ini. “Yang lebih penting bagi kami, bagaimana Kejari membongkar kasus ini setuntas tuntasnya, karena ini merupakan tahap awal untuk membuka persoalan korupsi di bangkalan,” terangnya.
Ditambahkan Aliman, untuk membongkar kasus Kebocoran APBD tahun 2014 ini, kejaksaan harus berani memeriksa Bupati Bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad. “Yang menikmati jelas jelas bupati dari hasil LHP BPK RI, kejaksaan harus membangkangkan ke bupati, segera tangkap bupati, bukan hanya pak bagus, kalau kejaksaan bangkalan mau dan berani melakukan itu, maka akan menjadi amal jariyah untuk pembenahan di kabupaten bagkalan, dan dalam kebocoran APBD tahun 2014 ini kalau hanya pak bagus yang kena hukum, saya rasa ini kurang adil,”tuturnya.
Aktivis lainnya, Mahmudi ibnu khotib, mengatakan, tidak alasan bagi kejaksaan negeri Bangkalan untuk tidak memeriksa Bupati Bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad. “Kalau memang Kejaksaan mau serius, segera pangil Bupati Bangkalan, karena yang bertangung jawab adalah bupati bangkalan Makmun Ibnu Fuad,” katanya.
Kasi intel Kejaksaan negeri Bangkalan, Wahyudiono, mengatakan, setalah menerima audensi dari AMB ini, pihaknya akan melaporkan hasil audensi kepada Kajari Bangkalan, Joedhi Soelitiyono, SH.”Langkah selanjutnya tetap kita tindak lanjuti, pemeriksaan aliran dana ini sampai ke bupati, namun kami masih akan menyapaikan hasil audensi ini kepada pak kajari dan kasi Pidsus,” kata Wahyudiono.
Dikatakan Wahyudiono untuk memastikan kesaksian hasil LHP BPK RI itu, Kejaksaan akan memintai keterangan kepada Kabag Umum Bagus Hariyanto, dan selanjutnya akan memanggil Bupati Bangkalan, RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Pak Bagus dulu akan kita dipanggil kemudian pak bupati juga akan kita panggil sebagai saksi,” tuturnya.
Ditambahkan Wahyudiono, sampai saat ini kejaksaan negeri Bangkalan belum menetapkan siapa tersangka kasus kebocoran APBD tahun 2014 tersebut. “Penentuan tersangkanya masih belum karena kami masih menunggu hasil audit BPK RI,” pungkasnya. (hib/shb)