Antisipasi Covid-19, Peserta Upacara Peringatan HUT Hari Adhiyaksa ke 61 Di Kejari Bangkalan Wajib Pakai Masker dan Sarung Tangan
Pegawai Kejaksaan Negeri Bangkalan saat mengikuti Upacara HUT Hari Adhiyaksa di halaman Kantor Kejari Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, peserta upacara peringatan HUT Hari Adhiyaksa ke 61 di Kejaksanaan Negeri Bangkalan di wajibkan memakai masker dan sarung tangan. “Penerapan protokol kesehatan dengan ketat kepada peserta upacara ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Candra Saptaji SH, MH melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana usai mengikuti upacara secara virtual di kantor Kejaksaan negeri Bangkalan, Kamis (22/07/2021).
Sebanyak 40 orang pengawai dilingkungan kejaksaan negeri bangkalan yang mengikuti upacara HUT Adhiyaksa ke 61 itu tidak hanya diwajibkan memakai masker, namun mereka juga telah melakukan swab antigen. “Peserta upacara HUT Adhiyaksa ini juga sudah dilakukan swap antigen, semua peserta sudah di swab, mudah mudahan mereka tetap sehat semua,” jelas Putu sapaan akrabnya Kasi Inltelejen Kejaksaan Negeri Bangkalan ini.
Penerapan Protokol kesehatan secara ketat kepada peserta Upacara HUT Adhiyaksa ini dalam rangka untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. bahkan untuk lebih waspada terhadap penuluran Covid-19 ini upacara virtual di tempatkan di luar ruangan. “Ya, ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19, makanya kita lakukan upacara ini tidak didalam ruangan, tapi diluar di luar ruangan yaitu di halaman kantor yang udaranya terbuka,” katanya.
Dalam pelaksanaan Upacara Hari bhakti Adhiyaksa ke 61 dengan tema Berkarya Untuk bangsa yang dilaksanakan secara virtual dengan jaksa Agung RI, RI Dr Burhanuddin, SH,MH diikuti oleh seluru jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh Nusantara termasuk Kejaksaan Negeri Bangkalan dengan prokes secara ketat.(min/shb)