HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Antisipasi Dampak Fitnah, Anggota Polres Pamekasan Justru Dilaporkan ke Propam

.

keluarga Sunaimah, Suhudi

keluarga Sunaimah, Suhudi

Pamekasan,Maduranewsmedia.com- Sunaimah, warga Desa Pantonggal, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, difitnah hamil padahal suaminya sudah 3 tahun bekerja di Malaysia, untuk menghindari terjadinya kerawanan akibat fitnah itu, Kapolsek Proppo meminta anggota babinkamtibmas setempat, untuk mengecek langsung kepada Sunaimah.

Kapolsek Proppo, AKP Ali Akbar mengatakan, kedatangan petugas ke rumah Sunaimah itu sebagai antisipasi dini, agar tidak menimbulkan dampak buruk yang lebih besar, sebab fitnah semacam ini dapat memicu pertumpahan darah.

“Seperti yang sering terjadi selama ini. Di kabupaten pamekasan hususnya di daerah pantura, yang rata-rata. Suaminya menjadi TKI di Malaysia atau di luar Madura. Sering terjadi Fitnah semacam itu, sehingga seringkali mengakibatkan carok,” Kata Ali Akbar.

Oleh sebab itu kata Ali Akbar, pihaknya memerintahkan anggota untuk mengkoscek kebenaran isu tersebut. Karena kuatir terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Setelah sampai ke rumahnya. ternyata Sunaimah tidak hamil, hanya fitnah. “Makanya saya kumpulkan tokoh masyarakat dan memberikan arahan ternyata banyak fitnah yang tidak benar, jangan sampai terjadi bentro fisik,” jelas. Ali Akbar, Selasa (12/1/2016).

Sayangnya, upaya ini justru menimbulkan persoalan baru, dengan alasan tersinggung, Sunaimah diantar orang tua dan kerabatnya Suhudi, melaporkan babinkamtibmas tersebut kepada Propam Polres Pamekasan.

“Keinginan keluarga ini, bagaimana nama baiknya juga harus dikembalikan karena di desa itu beda dengan yang di kota, bahwa kejadiannya itu bisa mungkin jatuh korban, karena dia kan punya suami, jadi saya tetap ngotot untuk melakukan pelaporan,” kata keluarga Sunaimah, Suhudi.

Karena Sunaimah dan keluarganya bersikeras meminta proses hukum, maka Kasi Propam Polres Pamekasan, Ipda Eko Budi Waluyo, selanjutnya menyerahkan kesalahpahaman tersebut kepada Kapolsek Proppo, untuk diselesaikan secara musyawarah di tingkat Forpimka Proppo.(rhm/shb)