HEADLINEKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Antisipasi Penyebaran Covid 19 Varian Baru Pemkab Bangkalan Siapkan Isoter Bagi PMI

Bangkalan, maduranewamedia.com– Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 varian baru, pemkab Bangkalan menyiapkan  isolasi terpusat (Isoter) bagi  pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal kabupaten Bangkalan. “PMI yang pulang kita harus antisipasi dengan menyediakan tempat isoter, selama ini kita memanfaatkan gedung sekolah untuk tempat isoman, ” Kata Dandim 0829/Bangkalan, Letkol Inf Syarifuddin Liwang usai Rapat Koordinasi persiapan isolasi terpusat Kabupaten Bangkalan di pendopo agung Bangkalan, Rabu (15/09/2021).

Sementara saat ini gedung sekolah yang selama ini dipersiapkan untuk isolasi sudah kembali digunakan karena kegiatan PTM dimulai. “karena gedung sekolah sudah digunakan, Maka relokasi tempat isoter itu juga perlu disiapkan karena gelombang pemulangan  PMI masih terus berlangsung, ” jelas Liwang sapaan akrabnya Dandim 0829/Bangkalan ini.

Sebab kata Liwang sesuai Dengan peraturan Pemerintah PMI yang baru datang harus di isolasi selama 8 hari dengan  rincian 3 hari  di asrama haji dan 5 hari di Kabupaten asal PMI. “Makanya kita  harus mengantisipasi itu dengan mencari tempat-tempat yang sekiranya bisa dijadikan tempat isoter sebagai pengganti tempat isoter yang sudah ada sebelumnya,” katanya

Dijelaskan Liwang,  penambahan tempat isoter untuk PMI di Kabupaten bangkalan akan segera dilakukan, mengingat sejauh ini yang tersedia hanya di Balai Diklat dan Balai Latihan Kerja (BLK).

“Insyaallah secepatnya kita akan realisasikan, Gedung pertemuan Rato Ebuh sudah kami tinjau dan bisa digunakan ketika gedung Balai Diklat dan BLK sudah tidak mampu untuk menampung PMI,” ujarnya

Ditambahkan Liwang,  berdasarkan data dari Dinas Ketenagakerjaan Bangkalan, jumlah PMI yang masuk ke Bangkalan saat ini sebanyak 1.557 orang. “Hari ini akan kita menjemput 14 orang, kita langsung mengarahkan ke tempat isoter yang tersedia saat ini. Kalau yang positif tidak ada kata isolasi mandiri, kita langsung bawa ke rumah sakit lapangan di BPWS atau Compok Sehat di Geger,” imbuhnya.

Sementara itu Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron meminta agar semua lapisan masyarakat mengikuti aturan yang berlaku, khususnya bagi para PMI yang datang ke kabupaten Bangkalan.

“Semua PMI yang datang harus diisolasi selama 8 hari, kecuali bagi yang memiliki kebutuhan khusus seperti karena sakit berdasarkan keterangan medis, keluarga meninggal dan lainnya dengan persetujuan keluarga, Kepala Desa, Camat, Polsek dan Danramil setempat,”  jelas Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan.

R. Latif mengharapkan, kerjasama yang baik dari masyarakat dan segenap lapisan masyarakat demi kebaikan serta kenyamanan bersama dalam beraktivitas kedepannya.

“Jadi kami ini bukan menghalangi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarganya, tetapi ini demi kebaikan kita Semua tentunya,”pungkasnya. (sdi/shb)