HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Bandar Dan Pengedar Sabu Ditangkap Jajaran Resnarkoba Polres Bangkalan

wakapolres Bangkalan, Kompol Imam Pauji menunjukkan BB sabu

Bangkalan,maduranewsmedia.com– jajaran Resnarkoba polres Bangkalan berhasil menangkap 10 orang budak narkoba. Dari 10 orang yang ditangkap jajaran tersebut ada 4 orang Bandar sabu 3 orang pengedar dan pengguna. “Hasil ungkap kasus yang dilakukan jajaran Resnarkoba Polres Bangkalan pada bulan nSeptember 2018 laporan ;polisi ada 8 dengan 10 tersangka,” kata Wakapolres Bangkalan, Kompol Imam Pauji, saat rilies d Mapolres Bnagkalan, Selasa (25/9/2018).

Dikatakan dia, ke- orang bandar itu adalah Nurul Yakin (43) dan Fairus (28) keduanya warga jalann Pertempuran Kelurahan Pajagan kecamatan kota kabupaten Bangkalan,Syafuddin (42) warga desa Banyu Sangka kecamatan Tanjung bumi dan Sodik (32) warga desa Jaddih kecamatan Socah kabupaten Bangkalan.

Selain bandar jajaran Resnarkoba Polres Babngkalan juga menangkap dua orang kurir sabu yaitu Moh Suhri (30) warga desa Pangereman kecamatan Ketapang kabupaten Sampang dan Mohammad Rokib (35) warga desa Larangan Timur kecamatan Tanjung bumi kabupaten Bangkalan. “Karena semuanya bukan dibawag umur maka proses hukumnya lanjut,” jelas Imam Pauji.

Dijelaskan dia, dalam ungkap kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 170,34 gram. “Barang buktimyang kita amankan ini total dari BB bandar maupun kurir yang telah ditangkap dan diamankan,” terangnya.  (hib/shb)