Bangkalan Darurat Narkoba ? Polisi Tangkap Tersangka Narkoba Dari Tiga Kecamatan
Bangkalan, maduranewsmedia.com– kabupaten Bangkalan nampaknya sudah betul-bretul darurat narkoba, terbukti polisi menangkap tersangka kasaus penyalahgunaan narkoba di tiga kecaatan di kabupaten Bangkalan. Para tersangka yang telah hditangkap jajaran resknarkoba polres bangkalan itu adalah MI (30) warga desa Cangkareman Kecamatan Konang, MO (26) seorang kuli bangunan warga desa Katol Barat kecamatan Geger dan PO (32) seorang kurir warga Dusun Rabesan Barat Desa Parseh kecamatan Socah kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha menjelaskan, koronolgis penangkapan MI berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada pengendara sepeda motor berboncengan ďi duga membawa Narkoba jenis sabu, selanjutnya anggota Reskrim melakukan penyanggongan di Jl. Kampung Berkongan Desa Genteng, Kecamatan Konang, pada saat sepeda motor melintas langsung dihentikan dan dilakukan pengeledahan dah, namun keduanya melawan petugas dan barang narkoba jenis sabu tersebut dibuang dan berhasil melarikan diri dan BB sudah berhasil ditemukan di amankan bersama MI.
Dikatakan Anissulah M Ridha, sementara untuk tersangka MO ditangkap petugas pada tersangka sedang tidur d kamarnya. Tersangka MO merupakan TO. “Saat digeledah di dalam kamarnya d temukan BB SS, pelaku mengakui jika SS yang ada di dalam kamarnya itu adalah miliknya,” kata Ansi panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan
Sedangkan tersangka PO ditangkap pada saat sedang menguasai, membawa, menyimpan, menyerahkan dan menjadi perantara narkotika sabu yang sebelumnya menerima narkotika jenis sabhu dari an HL yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)polres Bangkalan. (hib/shb)