Bawaslu Bangkalan Bakal Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Di Sejumlah TPS
Bangkalan,maduranewsmedia.com – Bawaslu kabupaten akan mengeluarkan rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Suara ulang di sejumlah TPS di kabupaten Bangkalan. Rekomendasi itu dikeluarkan karena telah terjadi pelanggaran di sejumlah TPS itu. “Hari ini kita tengah melakukan rekap, untuk mengeluarkan rekomendasi apakah itu Pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang, ” kata Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Seleh di konfirmasi di kantornya, Kamis (15/02/2024)
Rekomendasi itu dikeluarkan Bawaslu karena telah terjadi pelanggaran yang sangat fatal. “Kalau dulu C plano, sekarang C hasil itu tidak ada, Itu menjadi catatan penting, karena ada beberapa yang menghambat, kalau tidak nenghambat dan ada jalan keluar is oke, tapi kalau menghambat, ya kita akan keluarkan rekomendasi apakah akan kita hitung ulang atau PSU, ” jelas Mustain sapaan akrabnya Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan ini.
Bawaslu mempunyai waktu selama 3 hari untuk mengeluarkan rekomendasi apakah penghitungan suara ulang atau pemungutan suara ulang “Hari ini kita keluarkan rekom biar tidak menganggu tahapan berikutnya, ” terangnya.
Ketua Bawaslu Bangkalan yang juga mantan Jurnalis media cetak ini tidak menyebutkan berapa jumlah daerah yang akan direkom PSU “Banyak lah, Kayaknya dua digit puluhan lah, ” tuturnya.
Temuan Bawaslu Bangkalan lainnya pada hari H pencoblosan adalah logistik surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten. “Surat suara yang tertukar di kecamatan Socah dan kecamatan Labang. surat suara yang tertukar ini ketahuan setelah pencoblosan berjalan, ini sangat fatal, ” katanya.
Ditambahkan Mustain, banyak tata prosedur yang tidak di lalui, bahkan banyak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diintimidasi. “Ketika PTPS kami memberikan saran malah dlintimidasi bahkan banyak KPPS dan saksi saksi bersepakat melanggar aturan, ” pungkas Mustain. (min/shb)