HEADLINEPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bawaslu Bangkalan Temukan Anak Dibawah Umur Ikut Kampanye dan Lucuti Baliho Black Campaign

Baliho Black Campaign yang dilucuti Bawaslu Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com
Memasuki minggu ke-8 masa pelaksanaan kampanye Pemilu 2024,; Bawaslu kabupaten Bangkalan masih menemukan sejumlah pelanggaran diantaranya masih banyaknya anak dibawah umur yang mengikuti kampanye. Temuan anak dibawah umur itu terjadi pada pelaksanaan kampanye pasangan calon nomor 02 di kecamatan Tanjungbumi. “Pada saat kampanye teman teman Panwascam Tanjungbumi langsung menghimbau agar orang tua membawa pulang ke rumahnya, ” Kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bangkalan, Mochammad Masyhuri S. Pd, Senin (29/01/2024)

Dikatakan dia, sebenarnya tim kampanye tidak mengundang anak anak di bawah umur itu untuk mengikuti kampanye. “Mereka (anak dibawah umur Red.) dibawa orang tuanya, ” jelas Masyhuri sapaan akrabnya Komisioner Bawaslu Bangkalan ini.

Selain temuan anak dibawah umur yang mengikuti kampanye, pada minggu ke-8 masa kampanye ini, Bawaslu Bangkalan melucuti baliho yang mengandung sara dan  ancaman pada paslon 02. “Ada beberapa Baliho yang mengandung sara dan ancaman yang ada di kecamatan Labang dan Blega kita turunkan, ” terang Masyhuri.

Saat ini kata Masyhuri, anggota Panwascam di beberapa kecamatan telah melakukan penelusuran siapa orang yang memasang baliho-baliho itu. “Panwascam Labang, Tragah dan Panwascam Burneh lagi menelusuri siapa yang memasang, ” tuturnya.

Bawaslu kabupaten Bangkalan menduga orang yang memasang Baliho Blac Campaign itu bukan tim kampanye. “Mungkin bukan pekerjaan tim kampanya, saya yakin bukan, karena tim kampanye paham dengan aturan aturan yang berlaku, ” pungkas Masyhuri. (min/shb)